Suara.com - Beredar video dengan narasi Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal.
Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube CokroTV pada 1 Desember 2021. Akun ini membagikan video dengan judul "MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW"
Dalam video, MUI disebutkan telah memiliki ratusan triliunan rupiah berkat sertifikat halal yang dikeluarkan mereka.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal tidak benar.
Hal itu telah dibantah langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Ia menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
Dilansir dari situs halalmui.org, sebelumnya beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun.
Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun. Namun, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru.
Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal. Adapun satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian.
Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal sejumlah 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sejumlah 1.288.555 produk.
Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 sejumlah 397.183 produk.
Baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka tersebut masih sangat jauh dari tuduhan. Dengan kata lain, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan keabsahannya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anies Sindir Jokowi Jangan Asal Kerja Tapi Juga Harus Gragas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar di Pasaran Minuman White Koffie Disebut Mengandung Babi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Luhut sampai Mahfud MD Belum Vaksin Covid-19 karena Alasan Usia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar TK China Nyamar Jadi Gojek Tak Bisa Pulang ke Tempat Persembunyiannya, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana