Suara.com - Buruh ancam lakukan aksi mogok kerja jika pembahasan perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR minim partisipasi atau pelibatan publik. Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
"Kami melakukan setop produksi yang diikuti jutaan buruh dan konstituen lainnya bilamana mulai terlihat ada kejar tayang tidak melibatkan partisipasi publik terhadap pembahasan (UU Omnibus Law Cipta Kerja)," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI Said Iqbal ditemui di lokasi aksi.
Said mengatakan, perbaikan UU Ombibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi DPR dan Pemerintah hanya melakukan upaya revisi terhadap UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan.
Menurutnya, langkah tersebut hanya melegalkan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak oleh massa buruh.
"Dengan direvisinya amandemen atau undang undang PPP tersebut adalah pintu masuk bahwa omnibuslaw akan dilegalkan. Berarti pemerintah dan DPR itu tidak ada hati dan pikiran terhadap rakyat karena sudah jelas semua stakeholder daripada masyarakat, serikat Buruh, serikat tani dan serikat-serikat organisasi lain menolak omnibuslaw undangan undangan cipta kerja," tuturnya.
Jika hal tersebut terus dilakukan oleh masyarakat, Said mengatakan pihaknya akan kembali melakukan upaya hukum konstitusional dengan melakukan judicial review kembali ke MK.
"Langkah berikutnya jika tetap dibahas maka kami akan kembali melakukan juducial review terhadap undang-undang omnibuslaw yang telah dibahasa tersebut setelah PPP," tuturnya.
Disebut Akal-akalan
Sebelumnya Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya omnibus law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi menilai UU Cipta Kerja cacat formil.
"Nampaknya pemerintah dan DPR ingin akal-akalan untuk membenarkan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja nanti, maka didahului dengan mengamandemen atau merevisi UU PPP memasukkan membolehkannya omnibus law sebagai bagian dari Pembentukan Perundang-undangan," ujar Said Iqbal, Minggu (6/2/2022).
Namun, kata dia, Partai Buruh tidak akan tinggal diam adanya pembahasan revisi UU PPP tersebut. Sebab, Said Iqbal bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan judicial review ke MK setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.
"Begitu amandemen UU PPP disahkan, diketok palu, kami langsung JR UU PPP, karena tidak melibatkan partisipasi publik. Oni bahaya sekali DPR sangat berbahaya, entah mewakili siapa parpol di DPR, jadi jangankan bertarung di omnibus law kita akan bertarung di PPP," kata dia.
Said menegaskan jika pemerintah dan DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan revisi UU PPP, maka serikat buruh akan mengancam untuk melakukan mogok kerja.
Berita Terkait
-
Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron
-
Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!
-
Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Partai Buruh dan FSPMI Diimbau Batalkan Demonstrasi ke DPR
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?