Suara.com - Pendukung Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sebaiknya membatalkan rencana demonstrasi di depan DPR pada Senin (7/2/2022) karena kasus Covid-19 sedang meningkat, kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.
Kedua organisasi akan demo untuk menolak pembahasan kembali UU Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kerumunan massa dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19.
"Saya kira lebih baik diurungkan. Bukan berarti tidak jadi, tapi diganti dengan cara yang lain, entah itu perwakilan, entah itu dalam bentuk aksi nyata melalui media sosial, melalui online. Banyak cara untuk menyampaikan pendapat. Yang penting adalah esensi penyampaian pendapat itu," kata Handoyo, Minggu (6/2/2022).
Pendukung kedua organisasi diharapkan Handoyo berpikir ulang untuk turun ke jalan.
"Kita nggak ingin aksi ini menjadi bagian salah satu berkontribusi terhadap penambahan klaster atau penambahan paparan baru yg sangat signifikan," kqta Handoyo.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan alasan akan demonstrasi.
"Jadi kami minta dikeluarkan itu (UU dari Prolegnas), karena MK sudah menyatakan, proses RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil, oleh karenanya tidak layak di bahas kembali DPR dengan pemerintah," kata dia.
Said Iqbal mengatakan selain di Jakarta, demonstrasi akan dilakukan secara serentak di 10 industri, di antaranya, Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Banjarmasin.
Baca Juga: Partai Buruh Duga Ada Akal-akalan Pemerintah dan DPR Loloskan RUU Cipta Kerja
"Tentang pemberitahuan aksi, FSPMI sudah mengajukan dari 1 minggu yang lalu, sedangkan Partai Buruh dari 2 hari yang lalu, oleh karena itu sampai hari ini karena tidak ada larangan ataupun ditolak melalui pemberitahuan itu maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ucap dia.
Terhadap kekhawatiran muncul klaster penyebaran Covid-19, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh dengan FSPMI akan mematuhi protokol kesehatan dan sesuai batasan-batasan Satgas Covid-19 pada PPKM Level 2.
"Kami akan jaga itu. Itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatnya klaster-klaster omicron," kata dia.
Berita Terkait
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah