Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati untuk melakukan revisi beberapa poin terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menyampaikan ada 15 poin yang disepakati untuk selanjutnya direvisi dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Poin pertama yang disepakati, misalnya berkaitan dengan pasal 1, yakni memasukkan definisi metode omnibus yang berbunyi sebagai berikut.
"Metode omnibus adalah metode penyusunan peraturan perundang-undangan dengan materi muatan baru atau menambah materi muatan baru, mengubah materi muatan yang memiliki keterkaitan dan/atau kebutuhan hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, dan/atau mencabut peraturan perundang-undangan yang jenis dan hierarkinya sama, dengan menggabungkannya ke dalam satu peraturan perundang-undangan untuk mencapai tujuan tertentu," tutur Baidowi, Senin (7/2/2022).
Ada lagi poin-poin yang disepakati dilakukan revisi, antara lain perubahan atas penjelasan Pasal 5 huruf g RUU; perubahan pasal 9 RUU; perubahan Bab IV RUU; penambahan pasal 42A RUU; perubahan Pasal 58 RUU; perubahan Pasal 64 RUU
Berikutnya, perubahan Pasal 72 dengan menambahkan ayat baru; perubahan Pasal 73 dengan menambahkan ayat baru; perubahan Pasal 95A RUU dengan menambahkan ayat baru; perubahan Pasal 96 RUU; penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, dan Pasal 97C RUU; perubahan Pasal 99 RUU yang menggantikan frasa peneliti dengan frasa analis legislatif, perubahan Lampiran I RUU yang mengatur mengenai Naskah Akademik; dan perubahan Lampiran II RUU yang mengatur mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menanyakan kepada anggota terkait kesepakatan poin-poin untuk direvisi tersebut.
"Apakah draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bisa kita proses untuk mendapatkan persetujuan ditingkat berikutnya?" tanya Supratman yang dijawab setuju anggota Dewan.
Sementara itu, terpisah Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menegaskan kesepakatan dan pengambilan keputusan tingkat I itu untuk mengesahkan revisi UU PPP menjadi inisiatif DPR.
"Sebagai inisiatif DPR. Besok dirapurkan," ujar Willy.
Berita Terkait
-
Diangkat Jadi Anggota Kehormatan SOG, Gus Muhaimin: Satu Vespa Sejuta Saudara
-
Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Penetapan Upah Minimum
-
Ada Buruh Demo Tolak Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, Lalin Depan Gedung DPR ke Arah Slipi Tersendat
-
Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar