Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan anggota polisi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Sosok itu berinsial H, yang pada tahun 2015 menjabat sebagai pimpinan di Polda Sumatera Utara.
Dihadirkannya sosok H guna mengetahui lebih jauh soal acara seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Munarman.
Dalam acara seminar itu pula, H juga hadir mewakili Kapolda Sumatera Utara. Bahkan, H turut menjadi narasumber dalam seminar bersama Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory tersebut.
Dalam sesi tanya jawab dengan JPU, H mengakui jika acara tersebut bertema "Mengukur Bahaya ISIS di Tanah Air." Saat itu, di acara seminar tersebut, H hanya fokus pada wacana cinta kepada Tanah Air.
"Saya sampiakan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ungkap H di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Kepada JPU, H mengaku mendapat kesempatan pertama dalam memberikan materi. Setelahnya, baru dua pembicara lain memaparkan materinya dalam seminar tersebut.
Ia menuturkan, selesai memberikan materi ada sesi foto bersama. Lantas, dia langsung pulang dan tidak sempat mendengarkan dua materi selanjutnya dari Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory.
"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan, keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya JPU.
"Tidak, jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian mohon maaf snack dan makan siang yang kami siapkan, kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab H.
Baca Juga: Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
JPU lantas mengkonfirmasi keterangan H dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan sosok Munarman mengajak para audiens yang hadir untuk mendukung ISIS berdiri di Indonesia. Atas hal itu, JPU bertanya pada H, apakah Munarman mendukung ISIS atau tidak.
"Bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah islamiyah atau ISIS, jelaskan," ucap JPU.
Dalam BAP itu pula, H mengatakan jika Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah islamiyah kepada dirinya. Kemudian, hal itu diperkuat dari raut wajah dan semangat Munarman dalam mendukung ISIS kepada para audiens yang hadir.
Masih di BAP itu pula, JPU melanjutkan jika H menyatakan sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian, Munarman menanyakan kepada H dengan kata-kata: Bagaimanan komandan?
Kemudian, H menjawab jika ISIS tidak boleh berkembang di Tanah Air, termasuk di kawasan Sumatera Utara. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Dalam BAP itu, H melihat Munarman tetap memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS. Lantas, kepada H, JPU bertanya kapan terjadinya kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
-
Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf
-
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025