Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan anggota polisi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Sosok itu berinsial H, yang pada tahun 2015 menjabat sebagai pimpinan di Polda Sumatera Utara.
Dihadirkannya sosok H guna mengetahui lebih jauh soal acara seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Munarman.
Dalam acara seminar itu pula, H juga hadir mewakili Kapolda Sumatera Utara. Bahkan, H turut menjadi narasumber dalam seminar bersama Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory tersebut.
Dalam sesi tanya jawab dengan JPU, H mengakui jika acara tersebut bertema "Mengukur Bahaya ISIS di Tanah Air." Saat itu, di acara seminar tersebut, H hanya fokus pada wacana cinta kepada Tanah Air.
"Saya sampiakan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ungkap H di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Kepada JPU, H mengaku mendapat kesempatan pertama dalam memberikan materi. Setelahnya, baru dua pembicara lain memaparkan materinya dalam seminar tersebut.
Ia menuturkan, selesai memberikan materi ada sesi foto bersama. Lantas, dia langsung pulang dan tidak sempat mendengarkan dua materi selanjutnya dari Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory.
"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan, keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya JPU.
"Tidak, jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian mohon maaf snack dan makan siang yang kami siapkan, kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab H.
Baca Juga: Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
JPU lantas mengkonfirmasi keterangan H dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan sosok Munarman mengajak para audiens yang hadir untuk mendukung ISIS berdiri di Indonesia. Atas hal itu, JPU bertanya pada H, apakah Munarman mendukung ISIS atau tidak.
"Bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah islamiyah atau ISIS, jelaskan," ucap JPU.
Dalam BAP itu pula, H mengatakan jika Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah islamiyah kepada dirinya. Kemudian, hal itu diperkuat dari raut wajah dan semangat Munarman dalam mendukung ISIS kepada para audiens yang hadir.
Masih di BAP itu pula, JPU melanjutkan jika H menyatakan sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian, Munarman menanyakan kepada H dengan kata-kata: Bagaimanan komandan?
Kemudian, H menjawab jika ISIS tidak boleh berkembang di Tanah Air, termasuk di kawasan Sumatera Utara. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Dalam BAP itu, H melihat Munarman tetap memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS. Lantas, kepada H, JPU bertanya kapan terjadinya kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
-
Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf
-
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh