Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8.315.976.200 (Rp 8,3 miliar) untuk pengadaan mobil baru. Hal tersebut terungkap dari situs resmi Kementerian Keuangan mengungkap pengadaan mobil baru untuk kegiatan di Istana Kepresidenan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pengadaan mobil baru tersebut diperuntukkan untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Heru menyebut, pengadaan mobil baru itu telah diusulkan sejak tahun 2018. Sehingga proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 hingga 2024 dikarena keterbatasan pagu.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," ucap Heru.
"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," sambungnya.
Karena itu, Heru mengklaim jika anggaran sebesar Rp 8, 3 miliar telah direncanakan sejak awal.
"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: IKN Pindah ke Kaltim, Balikpapan Sibuk Jamu Tamu Negara, Rahmad Mas'ud Minta Hal Ini ke Warganya
Kendaraan ini, kata Heru juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara. Dia menegaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya mengutamakan aspek efektifitas, akuntabilitas serta transparansi anggaran.
"Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," katanya.
Anggaran pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan terlihat dari situs resmi Kementerian Keuangan terkait pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan.
Dalam LPSE Kementerian Keuangan, kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) dibuat dengan kode 35735011 dengan nama paket pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022.
Sumber pengadaan dana tertulis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta, jenis pengadaan barang, tender pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur, APBN 2022, nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 8.315.976.200," tulis rincian yang dikutip Suara.com dalam laman lpse.kemenkeu.go.id, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono