Suara.com - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan, ia menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener. Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan kasus Wadas, yang ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.
"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya hari ini, saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya.
Ganjar menerangkan, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jateng. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.
"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini," jelasnya.
Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.
Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.
"Saat proses berlangsung sejak 2013 , kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.
Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Menurutnya, pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
Baca Juga: Pasca Operasi Lengan, Ganjar Pranowo Mulai Bekerja Lagi
"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.
Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sementara yang menolak terdapat 133 bidang.
"Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, koordinasi dengan Komas HAM lanjut Ganjar, sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.
"Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," pungkasnya.
Selain itu, Ganjar juga menerangkan terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar. Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.
"Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dosen UGM: Konflik di Wadas Bukan Sekedar Kepemilikan Tanah yang Bisa Diselesaikan Melalui Ganti Untung
-
Komnas HAM Minta Warga Wadas Jangan Mau Diadu Domba: Utamakan Musyawarah
-
Konflik di Desa Wadas: Ganjar Pranowo Dikritik Bikin Blunder dan Kurang Ngopi
-
Kecam Sikap Aparat Polisi ke Warga Desa Wadas, Muhammadiyah Tegas Sampaikan 6 Poin Pernyataan
-
Desa Dikepung hingga Warga Ditangkapi, Mantan Ketua KPK Desak Kapolri Kendalikan Tindakan Represif Aparat di Wadas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
Terkini
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel