Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan represif aparat terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengingatkan kepada pihak Kepolisian, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.
Sebab hal tersebut kata Busyro telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas," ujar Busyro dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
PP Muhammadiyah kata Busyro juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.
Pihaknya kaya Busyro juga mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga tim kuasa hukum dan pendamping warga di desa Wadas.
"Mendesak pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum media pers dan pendamping warga di desa Wadas," tutur dia.
Lebih lanjut, mantan Ketua KPK itu juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk mengendalikan aparat kepolisian yang bertindak represif.
"MHH dan LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di desa Wadas," katanya.
Puluhan Warga Ditangkap
Kemarin, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diotangkap aparat dan dibawa ke Mapolres Purworejo. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
Nama-nama warga yang ditangkap di antaranya adalah Rifki, Fajar, Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak. Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.
"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Berita Terkait
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
-
Sentil Ganjar yang Asbun Tanpa Tahu Kondisi Warga Wadas, Legislator PDIP: Jangan Blunder, Cuma Bikin Resah
-
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
-
Kritik Pengerahan Besar-besaran Aparat Bersenjata ke Desa Wadas, ISESS: Mereka Rakyat, Bukan Teroris!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional