Suara.com - Polri mengklaim telah memulangkan seluruh warga Desa Wadas yang sempat diamankan. Puluhan warga ini sebelumnya diamankan pihak kepolisian di tengah proses pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembebasan lahan pembangunan Bendungan Bener.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan seluruh warga yang diamankan itu telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Cak Imin WA Kapolri
Wakil Ketua DPR RI,Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya mengklaim telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan seluruh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap dan ditahan.
Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.
"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Muhaimin mengaku telah menghubungi Listyo lewat pesan WhatsApp. Dia meminta ke Listyo agar Polri melakukan pendekatan persuasif dengan warga.
"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
60 Orang Ditangkap Polisi
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva sempat menyampaikan jika pihak kepolisian telah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
Bahkan, kata Era saat itu, belum ada kepastian kapan puluhan warga ini akan dikeluarkan dari kantor polisi.
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pengukuran Tanah Terus Berlanjut, Video Sejumlah Polisi Bermotor di Wadas Kembali Viral
-
Klaim Sudah Kirim WA ke Kapolri, DPR Minta Seluruh Warga Wadas yang Ditahan Polisi Segera Dibebaskan
-
Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi
-
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian