Suara.com - Seorang pria di Cirebon bernama Arif Gunawan ditahan lantaran mencuri ponsel demi mencari biaya untuk kesembuhan anaknya. Namun, ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan.
Kisah bebasnya pria tersebut diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Selasa (8/2/2022).
Menurut keterangan, Arif Gunawan berprofesi sebagai penjual es. Ia dibebaskan setelah mendapatkan Restorative Justice.
"Arif Gunawan yang berprofesi sebagai penjual ES terpaksa mencuri HP demi berjuang mencari biaya untuk kesembuhan anaknya, Arif mendapatkan Restorative Justice oleh Jaksa, serta dapat bantuan oleh Bupati Cirebon," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Arif terpaksa harus mencuri ponsel demi mendapatkan biaya untuk anaknya yang sedang berbaring di rumah sakit. Ia mencuri untuk pengobatan sang anak.
Jaksa lalu menghentikan tututan terhadap Arief berdasarkan hati nurani. Dalam video itu, jaksa lalu melepas rompi tahanan berwarna oranye yang dipakai oleh Arif.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Airef berdasarkan hati nurani," tulis keterangan video.
Terkait dengan kejadian ini, Arif mengaku menyesal. Ia pun juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Momen pembebasan Arif itu juga disaksikan oleh Bupati Cirebon. Dalam momen itu, Bupati Cirebon juga turut memberi bantuan untuk keluarga Arif dan anaknya.
Baca Juga: Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
"Arif dipeluk erat oleh Bupati Cirebon yang turut hadir dan memberikan bantuan untuk Arief dan anaknya," kata akun Kejaksaan RI.
Dalam video, Arif Gunawan dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi lalu berpelukan erat.
Tidak hanya disaksikan oleh Bupati Cirebon, proses Restorative Justice terhadap Arif itu juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut hadir menyaksikan proses Restorative Justice," lanjut keterangan akun.
Momen penuh haru itu juga berhasil menuai perhatian warganet. Warganet lantas menuliskan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Alhamdulillah, semoga akan lebih banyak lagi pejabat-pejabat yang berhati nurani dapat memaafkan, dengan alasan yang benar-benar terdesak, masuk akal dan benar. Aamiin," tulis warganet di kolom komentar.
"Semoga ini adil ya, ada pembelajaran dan ada pelajaran pengalaman. Semoga institusi kejaksaan konsisten untuk special case seperti ini.. bravo kejaksaan," ujar warganet.
"Salut dengan kebijakan Kejaksaan RI yang telah menerapkan pola restorative justice, semakin menambah rasa keadilan," tulis warganet.
"Karena kasih lebih besar daripada kesombongan, terima kasih bapak buat keputusannya. bangga lihat jaksa keren," puji warganet.
"Pemimpin yang dinantikan surga ialah pemimpin yang adil dan amanah. Semoga bapak jaksa menjadi contoh buat jaksa lainnya," imbuh yang lain.
Berita Terkait
-
Viral Siswa Belajar Sambil Nangis di Tepi Sawah sampai Kehujanan, Alasannya Bikin Terenyuh
-
Nyesek! Suami Meninggal Dunia, Ibu Ini Menangis Sendirian di RS Tanpa Ditemani Anak
-
Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
-
Viral, Video Oknum Guru Bakar Sepatu Murid, Netizen Geram: Pecat!
-
Miliki Keterbatasan Fisik, Bapak-bapak ini Tetap Keliling Tawarkan Jualannya, Warganet Banjir Air Mata
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG