Suara.com - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan sejak era reformasi 1998, penghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi prioritas utama negara.
Kata dia, hal tersebut berdasarkan UU 1945 nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
"Butir penghormatan hak asasi manusia sudah hadir dalam konstitusi negara Indonesia, dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 28A sampai dengan 28 J undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia," ujar Gatot dalam Konferensi Internasional Penerapan Prinsi -prinsip HAM secara virtual, Kamis (10/2/2022).
Hak tersebut yakni hak warga, hak mengembangkan diri, beragama, hak atas kebebasan pribadi, memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukun yang berlaku surut.
Gatot menuturkan, berbagai dokumen ketetangeraaan tersebut bukan hanya menjadi sumber hukum bagi jaminan hak-hak asasi manusia.
Lantaran melekat kewajiban setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam menjalankan hak dan kewajibannya, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kewajiban bagi lembaga negara dan Polri
"Namun juga melekat kewajiban lembaga-llmbaga negara untuk menjamin menghormati dan menegakkan tidak terkecuali oleh Polri," ucap dia.
Gatot menyebut dalam prinsip HAM, Polri menjalankan perannya dalam sistem demokrasi. Yaitu menjamin amanat reformasi yang memastikan dihormatinya hak asasi manusia. Ia mengemukakan, prinsip hak asasi manusia tersebut juga telah diatur di Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Kata Gatot, sebagai bagian dan tanggung jawab untuk menjalankan amanat reformasi tersebut, prinsip hak asasi manusia secara general telah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Baca Juga: 55 Akademisi dari 31 Kampus Kecam Keras Tindakan Represif Negara Terhadap Warga Wadas
Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Polri lanjut Gatot, berkewajiban menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Ia menyebut prinsip hak asasi manusia telah diadopsi Polri sebelum lahirnya UU.
Bahkan kata Gatot, telah dipatuhi Polri dalam hal melindungi dan menghormati hak asasi manusia.
"Bahkan jauh sebelum UU ini hadir, telah lebih dahulu mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan semuanya itu dipatuhi oleh Polri," papar Gatot
Selain itu, Gatot mengatakan prinsip hak asasi manusia tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Kata dia, Peraturan Kapolri tersebut semakin mendorong implementasi pemajuan dari perlindungan hak asasi manusia dengan menggunakan prinsip-prinsip yang diadili secara adil.
"Di dalamnya juga telah diatur pasal 5 ayat 1, ihwal bahwa untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau merendahkan martabat. Sehingga inisiatif kerjasama untuk pencegahan yang menjadi kegiatan ini bagi Polri merupakan reminder atau pengibgat bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School