"Baik di kementerian, lembaga, ataupun organisasi sosial masyarakat lainnya," kata Cahya.
"Kita dapat terus berkolaborasi dengan satu tujuan mulia yaitu mewujudkan Indonesia yang makmur bersih dari korupsi."
Sebelumnya, Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK angkat bicara terkait Perkom Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK yang belum lama diteken pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri Cs. Menurutnya, aturan baru bisa menjadi jalan terjal bagi mantan pegawai untuk kembali bekerja di KPK.
Diketahui, Yudi merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Tentu tidak akan mempermudah jalan saya kembali ke KPK,” kata Yudi seperti dilaporkan Antara, Jumat (11/2/2022).
Namun, dia mengatakan, aturan itu bisa dicabut kapan saja seiring dengan pergantian pimpinan KPK. Dia mengatakan pimpinan KPK sekarang ini masa jabatannya tinggal tahun depan, atau sampai Desember 2023.
"Pimpinan periode berikutnya bisa mencabut perkom ini dengan mudah," katanya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu bersama rekan-rekan yang telah diangkat sebagai ASN Polri fokus bekerja menjalankan tugas di Satgas Khusus Pencegahan Korupsi.
Satgas tersebut memiliki tugas untuk mengawasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dan mencegah kebocoran dalam penerimaan negara.
Baca Juga: Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
Tag
Berita Terkait
-
Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
-
Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
-
Bohong dalam Jumpa Pers, MAKI Desak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mundur dari Jabatannya
-
Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT