"Baik di kementerian, lembaga, ataupun organisasi sosial masyarakat lainnya," kata Cahya.
"Kita dapat terus berkolaborasi dengan satu tujuan mulia yaitu mewujudkan Indonesia yang makmur bersih dari korupsi."
Sebelumnya, Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK angkat bicara terkait Perkom Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK yang belum lama diteken pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri Cs. Menurutnya, aturan baru bisa menjadi jalan terjal bagi mantan pegawai untuk kembali bekerja di KPK.
Diketahui, Yudi merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Tentu tidak akan mempermudah jalan saya kembali ke KPK,” kata Yudi seperti dilaporkan Antara, Jumat (11/2/2022).
Namun, dia mengatakan, aturan itu bisa dicabut kapan saja seiring dengan pergantian pimpinan KPK. Dia mengatakan pimpinan KPK sekarang ini masa jabatannya tinggal tahun depan, atau sampai Desember 2023.
"Pimpinan periode berikutnya bisa mencabut perkom ini dengan mudah," katanya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu bersama rekan-rekan yang telah diangkat sebagai ASN Polri fokus bekerja menjalankan tugas di Satgas Khusus Pencegahan Korupsi.
Satgas tersebut memiliki tugas untuk mengawasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dan mencegah kebocoran dalam penerimaan negara.
Baca Juga: Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
Tag
Berita Terkait
-
Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
-
Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
-
Bohong dalam Jumpa Pers, MAKI Desak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mundur dari Jabatannya
-
Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks