Suara.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul menanggapi soal penceramah, Haikal Hassan yang dinilai menghina Presiden Soekarno.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ruhut Sitompul menilai bahwa Haikal Hassan harus segera diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Memang kadrun ini harus segera diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Hukum Indonesia tercinta," kata Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 11 Februari 2022.
Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul membagikan foto Haikal Hassan yang bertuliskan tagar 'Penjarakan Hasikal Hassan'.
"Dia telah menghina Soekarno Proklamator Presiden RI Pertama," demikian tertulis dalam gambar tersebut.
Ruhut Sitompul tidak menyebutkan dengan jelas soal hal apa dari Hasikal Hassan yang menghina Soekarno.
Namun, sebelumnya, ia membagikan video Haikal Hassan yang menyebut Soekarno sebagai tukang pemenjara ulama.
Dalam cuitan pada Selasa, 8 Februari 2022 tersebut, Ruhut Sitompul menyampaikan pesan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa rakyat Indonesia sangat menunggu para kadrun penghina Soekarno ditindak tegas.
"Jenderal Polisi Mas L Sigit P, Kami Rakyat Indonesia tercinta sangat menunggu kapan karun-kadrun yang sudah kebangetan menghina Proklamator Presiden RI pertama Bung Karno diambil tindakan hukum secara tegas," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Mengaku Salah dan Kapok, Baru Tahu Jika Suap Melanggar Hukum
Adapun dalam video yang diunggah Ruhut Sitompul, awalnya Haikal Hassan menyebutkan soal itjima ulama di Palembang pada 11 September 1957.
Menurutnya kegiatan perkumpulan itu dipimpin oleh K.H Isa Anshary dengan Sekretaris Jenderal K.H Gozhali Hasan. Katanya, beberapa tokoh ternama menjadi peserta Ijtima tersebut, seperti Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Syahrir, hingga Kahar Mudzakkar.
Haikal Hassan mengatakan bahwa di saat Muktamar di Palembang tersebut, Soekarno justru menghina para ulama.
"Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Bung Karno bersama PNI-nya dan PKI-nya dan Nasakom-nya ngata-ngatain ulama sedang rapat dan sedang muktamar," kata Haikal Hassan.
"Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu, yang sedang muktamar itu amoral, kata Bung Karno," lanjutnya.
Haikal Hassan menegaskan bahwa kejadian ini adalah sejarah yang tidak boleh ditutup-tutupi. Meskipun Soekarno orang yang berjasa.
"Bung Karno kan proklamator? Iye. Bung Karno kan berjasa? Iye gue tahu. Bung Karno hebat? Setuju," ujar Haikal Hassan.
"Tapi jangan lupa Bung Karno tukang penjarain para ulama bersama Nasakom-nya! Silakan bantah kalau bisa! Silakan bantah kalau bisa!" sambungnya.
Berita Terkait
-
Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
-
Ruhut Sebut Anies Baswedan Tak Mungkin Jadi Presiden, Gus Umar: Sudah Melampaui Tuhan
-
Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Tiga Warga Wadas Terancam Dijerat Sanksi UU ITE, Koalisi Serius Revisi UU ITE: Itu Keliru, Harus Dibebaskan!
-
Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Mengaku Salah dan Kapok, Baru Tahu Jika Suap Melanggar Hukum
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi