Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus Dju Johnson Mira Mangngi dalam kasus suap perkara di pengadilan tersebut.
Dju Johnson diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
"Dju Johnson Mira Mangngi diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Selain Dju Johnson, kata Ali, penyidik KPK memanggil Advokat Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo.
Kemudian, Staff Accounting PT Teduh KArya Utama Hervien Dyah Oktiyana; dan Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono, Lilia Mustika Dewi.
Ali belum dapat menyampaikan yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK dengan meminjam Kantor Polda Jawa Timur.
Hakim Itong Isnaeni ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan pengacara bernama Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (PT SGP). Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Itong Isnaeni di Polda Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum