Suara.com - Satu demi satu orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vikcy Firlana (22) alias Abun di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
DA ditangkap setelah polisi terlebih dulu mengamankan MYL, seorang eksekutor. DA ikut membantu MYL menghabisi nyawa Abun. Dia juga berperan sebagai penghubung antara otak pembunuhan dan MYL.
DA mengaku telah mendapatkan sejumlah uang untuk membantu pembunuhan itu.
“Dia memegangi korban dan mencekik korban,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben.
Otak pembunuhan pada Kamis (10/2/2022 sampai sekarang belum dapat diringkus. "Masih dilakukan pengejaran,” kata Ruben.
Yang terjadi sebelum dibunuh
Malam sebelum dibunuh, Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, Abun mengunjungi teman perempuannya, HD.
Abun, HD, dan teman lainnya nongkrong di depan rumah sampai Kamis (11/2/2022), dini hari.
Seorang saksi bernama Umi (54), ibu dari HD, mengatakan Abun baru pergi dari rumahnya sekitar jam 03.30 WIB.
Baca Juga: Penghubung Otak Utama Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Kober Jaksel Ditangkap
Umi mengungkapkan saat itu Abun membawa uang yang rencananya untuk membeli sepeda motor bekas.
"Mau COD, baru lihat-lihat doang (di handphone). Bawa duit dia, yang nggak banyak, nggak tahu deh lebih dari dua juta," kata Umi.
Beberapa saat setelah Abun pergi dengan mengendarai sepeda motor, tepatnya pukul 05.10 WIB, T yang merupakan keponakan Umi berangkat ke pasar melewati jalan setapak dekat TPU Kober.
Di dekat pemakaman, T kaget bukan main begitu melihat ada jenazah dalam posisi terlentang.
"Dia ketakutan sampai gemetar, dikuburan ada mayat," ujar Umi.
Lokasi penemuan jenazah hanya sekitar 80 meter dari rumah Umi.
Berita Terkait
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel