Suara.com - Joko Pornomo, tahanan Polres Batanghari, Jambi yang sempat kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021 akhirnya menyerah diri. Terkait penyerahan diri tersebut, Joko ternyata selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan seperti dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022) mengatakan, dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan.
Menurutnya, kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.
"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.
Tahanan atas nama Joko setelah buron selama lebih kurang tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lincir akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.
Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.
Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.
"Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan," kata Kaswandi.
Selama buron dengan cara berjalan kaki, Joko membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022.
Baca Juga: Ingin Protes ke Jaksa dan Hakim, 17 Tahanan Kabur dari Rumah Tahanan Bima
Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungbya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
"Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri dan saat ini masih ada satu tahanan atas nama Mat Tarmajin yang masih kita cari."(Antara)
Berita Terkait
-
Jebol Plafon Saat Hujan Deras Dua Hari, Tahanan Polsek Tanjung Sakti Kabur
-
Ingin Protes ke Jaksa dan Hakim, 17 Tahanan Kabur dari Rumah Tahanan Bima
-
Nekat Kabur dari Sel Polisi, Aksi Kriminal yang Dilakukan Tahanan Ini Ternyata Berpotensi Hilangkan Ratusan Nyawa
-
Petugas Jaga Ruang Tahanan Polsek Cikalongwetan Terancam Sanksi Usai Insiden Tahanan Kabur
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri