Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi merespons beredarnya pesan berantai berisikan daftar calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027.
Diakui Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, sebaran pesan tersebut sangat masif. Kendati begitu, ia tidak tahu apakah informasi itu sengaja dibocorkan atau tidak.
"Bocor atau tidaknya saya tidak tahu, tapi ada pesan yang beredar seolah-olah menginformasikan sudah ada nama-nama yang disepakati lintas partai. Cukup santer beredarnya," kata Titi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Titi sendiri sempat melakukan konfirmasi terkait pesan berantai tersebut kepada pimpinan Komisi II DPR. Hasilnya, lanjut Titi, pimpinan Komisi II mengatakan bahwa keputusan akhir menunggu selesai uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami berharap hal itu (pesan berantai) tidak benar dan sekadar spekulasi yang disebar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu sangat penting bagi Komisi II DPR untuk melakukan uji kelayakan dengan akuntabel dan profesional sehingga publik percaya bahwa apa yang berlangsung bukan sekadar formalitas semata," kata Titi.
Menurut dia, nantinya publik yang akan mengkonfirmasi kesungguhan fit and proper test tersebut melalui hasil yang akan diputuskan oleh Komisi II DPR pada 16 Februari mendatang.
Untuk diketahui, Komisi II DPR melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Namun baru juga memulai pada hari ini, ada pesan berantai berisikan kesepakatan antarparpol untuk menetapkan calon terpilih.
Pesan yang beredar tersebut memuat daftat 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Disebutkan daftar itu sudah merupakan kesepakatan partai politik.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)
3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
Berita Terkait
-
Beredar Pesan Berantai Sebut Nama Anggota KPU-Bawaslu Sudah Disepakati Parpol saat DPR Baru Mulai Fit and Proper Test
-
Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
-
Mantan Anggota Bawaslu: Siapapun yang Terpilih Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Mendatang, Pemilu 2024 Pasti Berjalan
-
Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!