Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia menyayangkan Kementerian Pertahanan yang tidak transparan soal pembelian pesawat tempur seharga Rp 315 triliun.
Menurut juru bicara PSI Rian Ernest, menyebut keterbukaan Kemhan soal penggunaan anggaran itu hanya tampak hingga 2013.
Itu disampaikannya seusai melihat situs resmi Kemhan untuk mencari tahu soal penjelasan lengkap terkait pembelian pesawat tempur Rafale buatan Dassault Aviation dan jet tempur F-15EX dari Amerika Serikat.
Rian menganggap perlu ada bantuan 'orang dalam' untuk bisa mengetahui informasi lengkap soal pembelian pesawat tempur tersebut.
"Sayangnya waktu PSI mencoba, kami belum menemukan informasi yang mudah diakses publik," kata Rian dalam diskusi bertajuk "Butuh Banget Belanja Pesawat Tempur 315 Triliun?" secara daring, Senin (14/2/2022).
"Terakhir ada informasi tahun 2013, sekarang 2022 belum ada informasi yang mudah diakses publik. Mungkin kalau punya kenalan di orang dalam, bisa dapat. Tapi kan saya rasa sudah saatnya demokrasi kita betul-betul terbuka," sambungnya.
Rian mengingatkan, pihaknya 'ikut-ikutan' soal pembelian pesawat tempur bukan karena sok paham soal dunia pertahanan. Namun, menurutnya publik juga memiliki hak untuk mengetahui penggunaan pajak oleh negara.
Sebab, sesuai aturan yang berlaku, biaya pembelian-pembelian tersebut tidak bisa berasal dari pinjaman saja, tetapi juga harus dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Ya, artinya mengapa kita membeli Dassault, mengapa begini, mengapa begitu, tentu dengan memperhitungan hasil negara soal keamanan ke depan dan intelijen perang," ungkapnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dianggap Paling Pantas Jadi Suksesor Jokowi pada Pilpres 2024
Sebagai informasi, Indonesia dan Prancis bersepakat atas kontrak pembelian enam dari 42 jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation. Kalau dihitung-hitung, total dari kontrak tersebut bernilai Rp 116,19 triliun.
Selain itu, Indonesia juga disebut telah memesan 36 pesawat jet tempur F-15EX dari Amerika Serikat. Nilai dari 36 pesawat jet itu mencapai USD 13,9 miliar atau sekitar Rp 199 triliun.
Berita Terkait
-
Menhan Prabowo Subianto Dianggap Paling Pantas Jadi Suksesor Jokowi pada Pilpres 2024
-
Anies, Ganjar, hingga RK Keok Suara Survei Capres, Prabowo Dianggap Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi
-
Pengamat Ungkap Sosok Pesaing AHY di Pilpres 2024, Sebut Lebih Senior
-
Usung Prabowo di Pilpres 2024, Gerindra Disebut Penganut Demokrasi Minimalis
-
Megawati Disebut Tak Restui Duet Prabowo Subianto-Puan Maharani di Pilpres 2024: Ogah Kader PDI P Jadi Cawapres
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah