Suara.com - Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, ikut memberikan respons atas tudingan Partai Ummat yang menyebut lembaganya mempunyai track record yang tidak baik lantaran menangkap kadernya di Bengkulu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Aswin Siregar menjelaskan bahwa dalam internal polri terdapat perangkat-perangkat pengawasan terhadap kinerja Densus 88.
"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," cetusnya, seperti dikutip Wartaekonomi, Senin (14/2/2022).
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa selama ini Densus 88 menangkap tersangka teroris berdasarkan alat bukti yang ada.
Karena itu, pihaknya menegaskan tidak pernah melihat status seseorang, termasuk kader Partai Ummat.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," jelasnya.
Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya sebelumnya melontarkan kritik atas kinerja Densus 88 yang menurutnya kurang baik selama ini.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustofa menegaskan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia pun mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris Diciduk di Batang, Istri: Dibawa di Depan Masjid
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan (RH) ini pun menjadi bentuk teror baru," katanya.
Diketahui, Partai Ummat tetap mendampingi kadernya dari Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Provinsi Bengkul, RH, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Tag
Berita Terkait
-
DIY Sahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Payung Hukum untuk Tangkal Terorisme
-
BNPT Bakal Bangun Rusun dan Yayasan Khusus Eks Napi Teroris di Lamongan Kampung Halamannya Amrozi CS
-
Densus 88 Ungkap Peran Empat Terduga Teroris JI Di Jateng, Alumnus Moro Dan Pernah Ke Suriah
-
Kemhan Tertutup soal Pembelian Pesawat Jet Rp 315 Triliun, PSI: Mungkin Butuh Kenalan Orang Dalam
-
2 Terduga Teroris Diciduk di Batang, Istri: Dibawa di Depan Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam