Suara.com - Sebuah mobil minibus berpelat nomor polisi B 3436 TZW menabrak tiga orang di Jalan Raya Bekasi, kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (14/2) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno mengatakan, mobil yang dikemudikan Mardiyanto (42) itu menabrak tiga warga yang tengah duduk minum kopi dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL).
"Menabrak orang yang sedang duduk minum kopi, kemudian menabrak gerobak pedagang kaki lima dan kendaraan roda dua yang sedang parkir," kata Seno di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Seno menambahkan kecelakaan itu berawal saat mobil yang melaju dari arah selatan menuju utara tersebut kehilangan kendali ketika melintas di Jalan Raya Bekasi KM 19 dekat Halte TransJakarta.
Kencangnya benturan mengakibatkan korban atas nama Dicky Kamil (31) mengalami luka di kepala kiri, pipi, dan tangan kanan, kemudian Trimidi (57) luka di bagian kaki kiri, tangan kiri, kepala, pipi kiri.
Sementara satu korban lain yaitu Yarmon (57) mengalami luka di bagian kaki kanan, pinggang, dan tangan kanan. Ketiganya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Dugaan sementara pengemudi kurang konsentrasi dan mengantuk sehingga hilang kendali lalu menabrak. Pengemudi mobil saat ini diamankan di Satlantas Jakarta Timur," ujar Seno.
Lebih lanjut, dia mengatakan jajaran Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita mobil yang dikemudikan Mardiyanto serta satu motor yang ditabrak sebagai barang bukti.
Kini penyelidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur dalam proses pemeriksaan sopir minibus itu guna memastikan sebab dia menabrak ketiga korban yang sedang minum kopi.
Baca Juga: Sopir Elf Maut di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Ancaman 6 Tahun Penjara
"Dalam penyelidikan," tutur Seno.
Berita Terkait
-
Sopir Elf Maut di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Ancaman 6 Tahun Penjara
-
Adu Banteng Honda CRV dan Yamaha Vega ZR di Kembangan Jakbar, Pemotor Terpental
-
Bus Wisata Dilarang Melintas Jalan Dlingo-Imogiri, Kunjungan Wisatawan Anjlok
-
Babak Baru Kecelakaan di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Bontang, Pembonceng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang