Suara.com - Ratusan imigran asal Afganistan melakukan unjuk rasa menuntut supaya mereka segera dipindahkan ke negara ketiga. Demonstrasi dilakukan di lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, hari ini.
Para imigran mengenakan jas hujan sambil membawa spanduk berisi tuntutan yang ditujukan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees.
"Kami tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia. Hanya menyuarakan tuntutan saja kepada UNHCR," kata seorang imigran Afganistan bernama Yahya Zan Malik.
Mereka menagih janji UNHCR yang beberapa waktu lalu berkomitmen segera memindahkan para imigran Afganistan tersebut ke negara ketiga.
Namun, hingga saat ini komitmen untuk menempatkan para imigran Afganistan ke negara ketiga tersebut tidak kunjung terealisasi.
"Kami sudah 16 kali berdemonstrasi, tapi belum ada kejelasan dari pihak UNHCR," kata dia.
Menurut Yahya, para pengungsi yang tinggal di Hotel Badhra Bintan jumlahnya mencapai sekitar 300 orang. Mereka umumnya sudah tinggal selama belasan hingga puluhan tahun di wilayah tersebut.
Bahkan, kata dia, sudah banyak pengungsi yang merasa frustasi karena tak kunjung direlokasi ke negara ketiga.
"Kami hanya menuntut status kewarganegaraan yang jelas," ujar Yahya.
Baca Juga: Amnesty International Kritik UNHCR dalam Penanganan Pengungsi Afghanistan
Aksi demo tersebut turut mendapat pengawalan dari para personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Tanjungpinang. Para imigran tetap mematuhi protokol kesehatan ketika menyuarakan keinginannya. [Antara]
Berita Terkait
-
PBB Desak Investigasi Kekerasan Protes di Indonesia, Komnas HAM Sebut Ratusan Korban
-
Potret Pengungsi dan Pencari Suaka Demo di Kantor UNHCR
-
Satu Juta Pengungsi Suriah Diprediksi Pulang Kampung di 2025, UNHCR Ingatkan Potensi Bahaya
-
Minta Kembali, Para Pencari Suaka Geruduk Kantor UNHCR
-
Belasan Pencari Suaka di Depan UNHCR Ditertibkan, Ditampung di Rumah Detensi Imigrasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono