Suara.com - Tenaga Ahli Pengkaji Sosial Budaya Lemhanas RI, Prof Bondan Tiara Sofyan mengatakan kunci menghadapi disruptif teknologi yakni harus adanya perubahan yang cepat. Yakni perubahan cara kerja, platform yang baru hingga budaya baru.
"Kuncinya menghadapi disruptif teknologi pastinya adalah semuanya harus berubah, cara kerja berubah, budaya yang baru, platform yang baru dan semuanya yang serba baru, tidak ada yang jala lain untuk mengakomodasi disruptif teknologi," ujar Bondan dalam diskusi bertajuk " Disruptive Technology Fenomena Tak Berkesudahan, Rabu (16/2/2022).
Sehingga kata Bondan tugas pemerintah, yakni memastikan seluruh Indonesia termasuk di daerah-daerah diuntungkan dengan terjadinya disruptif teknologi. Karenanya, Bondan menekankan pemerintah harus berubah dan harus kompeten sehingga bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk menghadapi disrupsi teknologi.
"Pemerintah harus berubah, harus kompeten, karena ini is all about technology, sehingga ada hal yang harus dipelajari, harus proaktif mendengarkan perubahan yang cepat sekali dan harus mengeluarkan kebijakan yang tepat, enak diomongin tapi enggak terlalu mudah untuk dilaksanakan," paparnya.
Bondan membeberkan enam hal yang harus dilakukan pemerintah. Yang pertama, menjadikan transformasi digital prioritas. Menurutnya, hal tersebut sering disampaikan Presiden Jokowi bahwa negara yang cepat akan menjadi pemenang di tengah situasi global seperti saat ini.
"Saya pikir pak Jokowi sudah berkali-kali menyampaikan ini bahwa yang menang itu yang lebih cepat. Kita mungkin merasa cepat tapi harus lihat kanan kiri dan untuk bisa lebih cepat kita harus melakukan transformasi digital, ini harus dilakukan untuk seluruh level pemerintah untuk seluruh ekosistem," ucap Bondan.
Transformasi digital sebagai prioritas yakni di antaranya membuat rencana kerja.
"Kita definisikan visi bersama bahwa transformasi digital ini is a must, harus, dan kita memobilisasi masyarakat termasuk di dalamnya, adalah birokrat dan membuat rencana kerja, yang mulai dari administrasi dan seterusnya," ungkap Bondan.
Hal yang kedua, yakni menggunakan e-government sebagai jangkar perubahan di semua sektor.
Baca Juga: Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Bondan menuturkan seluruh sektor publik perlu digitalisasi dengan perubahan proses, budaya dan model layanan yang harus dengan citizen centric goverment. Yaitu pelayanan masyarakat yang bersifat one to one, bukan lagi one to many.
"Seperti biasanya kita datang ke kantor kelurahan, numpuk dokumen dan semuanya tidak dilayani secara secara personal ya, karena semuanya secara sesuai dengan prosedur," ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan swasta dalam implementasi w-goverment agar lebih efisien dan menguatkan ekonomi serta memberikan kesempatan bagi start up (perusahaan rintisan). Selanjutnya kata Bondan, hal ketiga yakni pemeintah harus menyediakan konektivitas internet pita lebar.
Keempat, yakni membangun ekosistem kewirausahaan yang kuat dan terbuka, kelima menstimulasi dunia bisnis untuk melakukan transformasi digital secara mandiri. Lanjut Bondan, keenam yaitu pemerintah juga harus membangun SDM digital.
Yakni mendorong science, technology, engineering, and mathematics (STEM) di level pendidikan tinggi dan menengah, mendorong akses digital pada pendidikan dasar dan meningkatkan literasi digital pada masyarakat umum.
"Lalu menjaga lapangan kerja bukan denga memperlambat penggunaan teknologi yang menghilangkan lapangan pekerjaan, tetapi mempercepat teknologi yang menciptakan lapangan kerja baru, inovasi yang bersifat efisiensi menghilangkan pekerjaan, namun sebaliknya disrupsi yang menciptakan pasar baru, menciptakan pekerjaan baru," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Memaksakan Ide soal Polri, Gerindra ke Gubernur Lemhannas: Jangan Banyak Eksperimen
-
Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
-
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
-
DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka