Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen Agus Widjojo, terkait Polri di bawah kementerian. Habiburokhman mengatakan apa yang ada saat ini sudah cukup baik.
Sehingga Habiburokhman menilai tidak perlu ada lagi uji coba atau eksperimen yang ujungnya justru membuat susah rakyat.
"Kalau saya, kita Fraksi Gerindra, saya pikir yang ada sekarang sudah baik kita jangan terlalu banyak eksperiman. Nanti kasihan rakyatnya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menganggap apa yang menjadi usulan gubernur Lemhannas tersebut justru lebih rumit. Mengingat, kata Habiburokhman, kekininan banyak usulan dari publik untuk menyederhanakan badan-badan negara.
Sementara itu, konteks yang menjadi masah adalah pengawasan terhadap Polri, Habiburokhman menegaskan bahwa pengawasan itu sudah jelas dilakukan oleh legislatif di parlemen. Justru yang perlu dipikirkan lagi, yakni penguatan model pengawaan.
Pada intinya, Habiburokhman menyarankan bahwa lebih baik memaksimalkan apa yang sudah berjalan saat ini ketimbang harus melakukan uji coba baru lagi.
"Kalau toh ada kritikan-kritikan pengawasan ngga berjalan, ya masalahnya kita lihat satu per satu, kita urai satu demi satu. Terlepas bahwa Lemhannas memang lembaga think thank kebangsaaan, saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan saja lah apa yang sudah ada saat ini," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang