Suara.com - Proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dicurigai bermuatan nuansa politis yang besar. Menanggapi itu, Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay memberikan pesan kepada para anggota terpilih.
Hadar, yang juga mantan komisioner KPU 2012-2017, meminta komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk menjaga jarak. Walau mereka merupakan hasil pilihan para Komisi II DPR, Hadar berpesan para komisioner tidak terperangkap.
"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak-pihak yang memilihnya," kata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Hadar mengingatkan, agar komisioner baru nantinya tetap harus menjunjung tinggi prinsip sebagai penyelenggara yang mandiri, berintegritas, profesionalitas dan nonpartisan atau imparsial.
"Saya khawatir di dalam proses pemilihan kemarin yang bernuansa politik itu sudah jatuh semua itu pilihan-pilihan itu memang berdasarkan karena dia orang saya prefer pilih dia karena ada negosiasi tertentu kita tidak tahu," kata Hadar.
Sebelumnya, Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia itu memandang proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sangat bernuansa politis.
Ia menyoroti Komisi II DPR yang tidak transparan dalam proses pemilihan anggota terpilih dalam musyarawarah selama 1,5 jam usai dilakukan fit and proper test pada Rabu malam kemarin.
"Jadi saya kira proses pemilihan di DPR ini lebih besar nuansa politiknya. Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khususnya di dalam pengambilan keputusannya," ujar Hadar.
Menurut Hadar proses pemilihan oleh Komisi II tidak cukup akuntabel. Apalagi saat Komisi II menetapkan hasil 7 anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih.
Baca Juga: Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan
Menurut Hadar seharusnya penempatan mereka berdasarkan nomor urut harus ada penilaian secara ranking. Mulai dari pertimbangan dan alasan mengapa mereka yang terpilih dibanding dengan calon lain. Mengingat keputusan tidak diambil secara voting.
"Jadi kalau ranking itu harus ada ukuran yang jelas. Angka-angka penilaian-penilaian. Inikan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Tetapi didasarkan oleh apa, angka berapa, angka nilai apa, kalau itu mau pakai nilai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun