Suara.com - Proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dicurigai bermuatan nuansa politis yang besar. Menanggapi itu, Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay memberikan pesan kepada para anggota terpilih.
Hadar, yang juga mantan komisioner KPU 2012-2017, meminta komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk menjaga jarak. Walau mereka merupakan hasil pilihan para Komisi II DPR, Hadar berpesan para komisioner tidak terperangkap.
"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak-pihak yang memilihnya," kata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Hadar mengingatkan, agar komisioner baru nantinya tetap harus menjunjung tinggi prinsip sebagai penyelenggara yang mandiri, berintegritas, profesionalitas dan nonpartisan atau imparsial.
"Saya khawatir di dalam proses pemilihan kemarin yang bernuansa politik itu sudah jatuh semua itu pilihan-pilihan itu memang berdasarkan karena dia orang saya prefer pilih dia karena ada negosiasi tertentu kita tidak tahu," kata Hadar.
Sebelumnya, Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia itu memandang proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sangat bernuansa politis.
Ia menyoroti Komisi II DPR yang tidak transparan dalam proses pemilihan anggota terpilih dalam musyarawarah selama 1,5 jam usai dilakukan fit and proper test pada Rabu malam kemarin.
"Jadi saya kira proses pemilihan di DPR ini lebih besar nuansa politiknya. Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khususnya di dalam pengambilan keputusannya," ujar Hadar.
Menurut Hadar proses pemilihan oleh Komisi II tidak cukup akuntabel. Apalagi saat Komisi II menetapkan hasil 7 anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih.
Baca Juga: Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan
Menurut Hadar seharusnya penempatan mereka berdasarkan nomor urut harus ada penilaian secara ranking. Mulai dari pertimbangan dan alasan mengapa mereka yang terpilih dibanding dengan calon lain. Mengingat keputusan tidak diambil secara voting.
"Jadi kalau ranking itu harus ada ukuran yang jelas. Angka-angka penilaian-penilaian. Inikan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Tetapi didasarkan oleh apa, angka berapa, angka nilai apa, kalau itu mau pakai nilai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
-
Permukaan Laut Naik Terus, Indonesia Akan Bangun Tanggul Raksasa 480 Km!
-
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
-
Di Hadapan PBB Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras: Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Bukan Omon-Omon! Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian RI ke Zona Konflik
-
Prabowo di PBB: Palestina Harus Merdeka, Dua Negara Keturunan Abraham Harus Hidup Damai!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi