Suara.com - Tingginya angka kasus virus corona di Tanah Air mengubah pola kerja beberapa sektor, termasuk pemerintahan yang juga mengubah aturan sistem kerja ASN terbaru 2022. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan PPKM dan sesuai dengan pengumuman Kementerian PANRB di situs resmi mereka, menpan.go.id.
Dalam Surat Edaran Menteri No. 01/2022 dijelaskan beberapa poin yang mengalami perubahan. Berikut aturan sistem kerja ASN terbaru 2022, yuk simak!
Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial
Jawa dan Bali
- Daerah PPKM Level 1, dianjurkan sebanyak 75 persen ASN work from office (WFO).
- Daerah PPKM Level 2, sebanyak 50 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 3, sebanyak 25 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 4, sebanyak 100 persen ASN work from home (WFH).
Luar Jawa dan Bali
- Daerah PPKM Level 1, sebanyak 75 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 2, sebanyak 50 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen ASN WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka kantor akan ditutup selama lima hari.
- Daerah PPKM Level 4, sebanyak 25 persen ASN WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka kantor akan ditutup selama lima hari.
Kantor Pemerintahan Sektor Esensial
Jawa dan Bali
- Daerah PPKM Level 1, maksimal 100 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 2, maksimal 75 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 3 dan 4 maksimal 50 persen ASN WFO.
Luar Jawa dan Bali
- Daerah PPKM Level 1 dan 2, maksimal 100 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 3, maksimal 100 persen ASN WFO.
- Daerah PPKM Level 4, maksimal 50 persen ASN WFO.
Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal
Baca Juga: SE Menpan RB: Aturan Lengkap WFO dan WFH ASN Sesuai Level PPKM di Jawa-Bali dan Sekitarnya
Jawa dan Bali
Daerah PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen ASN WFO.
Luar Jawa dan Bali
Daerah PPKM Level 4, maksimal 100 persen ASN WFO.
Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa SE Menteri PANRB No. 01/2022 ini menyesuaikan PPKM dan status penyebaran Covid-19 sehingga mengubah sistem kerja yang tercantum dalam lampiran SE sebelumnya.
Sementara SE Menteri PANRB No. 23/2021 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 25/2021 masih tetap berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 01/2022.
Itulah aturan sistem kerja ASN terbaru 2022 yang diambil dari situs resmi menpan.go.id. Sebagai catatan, aturan ini berlaku untuk tahun 2022 dan kemungkinan akan mengalami penyesuain berikutnya. Semoga bermanfaat ya!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
SE Menpan RB: Aturan Lengkap WFO dan WFH ASN Sesuai Level PPKM di Jawa-Bali dan Sekitarnya
-
28 Tempat Usaha di Jakpus Disanksi Tak Sediakan Aplikasi PeduliLindungi, Satu di Antaranya Ditutup 3 Hari
-
Pontianak PPKM Level 3, Pemkot Gencar Lakukan Tracing
-
Wajib Coba, 4 Produk Google Buat WFH Jadi Produktif!
-
Tips Rawat Mobil Saat PPKM, Agar Performanya Tetap Prima Bila Digunakan Lagi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029