Suara.com - Ahli hukum sekaligus pengamat politik, Refly Harun, mengomentari kritikan Fahri Hamzah soal rapat DPR dengan BUMN. Menurut Fahri, Rapat DPR dengan BUMN banyak berdampak buruk dan tidak berlandaskan hukum.
Atas pernyataan Fahri Hamzah itu, Refly Harun menyampaikan komentar.
Melansir Terkini.id -- jaringan suara.com, dirinya mendukung pernyataan dari Fahri Hamzah tersebut, bahkan, Refly Harun menyatakan bahwa rapat antara DPR dengan BUMN berpotensi kongkalikong atau jual beli kepentingan antara BUMN dengan anggota DPR.
Komentar tersebut disampaikan oleh Refly Harun dalam channel youtubenya. Awalnya Refly membacakan pendapat Fahri Hamzah, kemudian dirinya menyatakan setuju dan memperkuat gagasan Fahri Hamzah dengan argumentasinya sebagai Ahli Hukum.
Selain itu, Refly Harun juga mencoba memperkuat gagasan Fahri Hamzah, dengan menyampaikan pendapatnya soal fungsi pengontrolan oleh DPR terhadap eksekutif atau pemerintah.
"Saya beranggapan, harusnya kontrol DPR ya, pengawasan DPR, rapat DPR cukup dengan menteri yang membawahi soal BUMN, yang membawahi soal teknis," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah channel youtube Refly Harun, pada Jum’at, 18 Februari 2022, dengan judul ‘Rapat Dengan BUMN Banyak Mudaratnya? Setuju Fahri Hamzah!’.
"Misalnya, ya terkait dengan kinerja BUMN secara umum, cukup rapat dengan kementerian BUMN!," ujar Refly Harun melanjutkan.
"Jadi secara teoritis, harusnya tidak langsung dengan direksi-direksi tersebut," ujar Refly Harun melanjutkan. Kemudian Refly Harun menyampaikan pandangannya bahwa rapat DPR dengan BUMN sangat potensial terjadinya jual beli kepentingan antara keduanya.
"Karena, ini potensi ya, potensial untuk terjadinya kongkalikong!, jual beli kepentingan antara BUMN di satu sisi dengan anggota DPR di sisi yang lain," ujar Refly Harun melanjutkan.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Akrab Main Bola, Fahri Hamzah: Kita Doakan Dapat Tiket Gratis
"Mangkanya kalau Fahri mengatakan tidak ada dasar hukumnya, berdasarkan hubungan antara pengawas dan yang diawasi. Saya menganggap bahwa pengawas BUMN itu harusnya cukup menteri BUMN atau Kementerian BUMN," ujar Refly Harun menandaskan.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Wanti-wanti Pemerintah soal Aturan JHT: Jangan Ada Pihak Dirugikan, Selesaikan Secara Musyawarah
-
Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum
-
Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
-
Soal Keakraban Anies dan Ridwan Kamil, Fahri Hamzah: Dua-duanya Nggak Punya Fulus, Kita Doakan Dapat Tiket Gratis
-
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Akrab Main Bola, Fahri Hamzah: Kita Doakan Dapat Tiket Gratis
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer