Suara.com - Ustaz Haikal Hassan akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya di ruang publik yang dianggap mendiskreditkan Presiden pertama Republik Indonesia Bung Karno sebagai pemimpin yang 'Tukang Penjarakan Ulama'.
Hal itu disampaikan Haikal saat melakukan pertemuan dengan pimpinan organisasi sayap PDI Perjuangan, DPN Repdem di kantor DPN Repdem, Jumat (18/2/2022).
Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi mengatakan, atas arahan DPP PDIP, dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) menyatakan menerima permohonan maaf Haikal Hassan atas pernyataannya tersebut.
"Hal tersebut juga sesuai dengan ajaran Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga putri Proklamator Bung Karno, yang mengajarkan bahwa sebagai kader PDI Perjuangan yang merupakan kaum Nasionalis Soakarnois diajarkan untuk senantiasa memberikan maaf kepada siapapun yang telah melakukan kesalahan dan mengakui kekeliruannya serta bersedia secara sadar dan tulus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," kata Irfan kepada wartawan, Jumat.
Irfan pun berharap agar siapapun tokoh masyarakat lainnya agar tidak ada lagi ucapan maupun pernyataan yang bersifat mendiskreditkan, apalagi menghina Bung Karno maupun tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya.
Apalagi, kata dia, jika tokoh pendiri bangsa tersebut sudah wafat, karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun ajaran agama-agama lainnya.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsanya. Dan kita mengetahui bahwa Bung Karno lah pemimpin bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia sehingga kita telah menikmati alam kemerdekaan hingga 76 tahun lamanya," tuturnya.
Bung Karno, kata Irfan, sebagai salah seorang pendiri bangsa yang telah menggali nilai-nilai Pancasila sehingga disetujui dan disepakati oleh para Pendiri Bangsa lainnya sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga saat ini.
Selain itu menurutya juga, dalam fakta sejarahnya, Bung Karno tercatat sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang banyak jasa dan legacy-nya terhadap agama Islam dan dunia Islam.
Sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan kembali dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, REPDEM.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia dilaporkan karena diduga menuduh Bung Karno tukang penjarakan ulama.
"Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama," kata Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (11/2/2022).
Sugito menilai, tudingan Ustaz Haikal merupakan fitnah yang keji. Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama ternama kala itu.
Video lawas Haikal Hasan kembali viral. Dalam video itu ia memang diduga menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.
Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakom-nya 'mengatai' para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!