Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mendapatkan masukan dari para purnawirawan TNI AD, salah satunya yakni Jenderal TNI Purn Agum Gumelar. Kepada Dudung, Agum mengingatkan akan adanya ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Agum mengatakan kepada Dudung kalau ancaman tersebut bisa berasal dari luar negeri, konflik perbatasan dengan negara Asean hingga pergerakan di daerah yang berusaha meninggalkan NKRI yang terlihat saat ini di Papua.
"Ancaman tersebut dapat diatasi dengan peran aktif secara benar dari kegiatan pembinaan teritorial di daerah, termasuk kegiatan intelijen. Serta melaksanakan koordinasi yang ketat dengan berbagai pihak, dan terus menjaga soliditas TNI-Polri sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI," kata Agum dikutip melalui keterangan pers, Jumat (18/2/2022).
Kemudian, Letjen TNI Purn Sjafrie Sjamsoedin mengingatkan kembali soal jati diri TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat dan tentara nasional yang menjadi hasil pemikiran para pendahulu. Ia juga menegaskan kembali prinsip Pancasila serta pasal 27 dan 30 UUD 1945 yang harus selalu menjadi pegangan TNI karena menjadi esensi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, dan TNI sebagai pengawal UUD 1945.
Dudung menganggap pertemuan tersebut menjadi forum yang penting guna menerima masukan-masukan dari para senior pendahulu.
"Saya juga memohon bimbingan dan arahan kepada para senior agar marwah Angkatan Darat tetap terjaga," ujar Dudung.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung meminta masukkan sebagai solusi yang tepat dari para purnawirawan guna keberhasilan dalam mengatasi permasalahan di Papua.
Ia juga menyampaikan kalau saat ini telah dilakukan berbagai upaya kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan di Papua dengan cara pendekatan teritorial antara prajurit TNI AD dengan masyarakat, sehingga harapannya permasalahan di Papua dapat diselesaikan dengan baik.
Selanjutnya Dudung juga menyampaikan dalam menghadapi tahun politik tentunya akan banyak kepentingan politik baik dari golongan maupun kelompok yang dapat memecah belah Indonesia. Namun hal tersebut dapat dihindari dengan tetap berpegang teguh pada Bhineka Tunggal Ika dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Wawancara Doni Monardo: Cerita Jadi Ketum PPAD, Purnawirawan Hingga Diprotes Orang Rumah
Acara silahturahmi itu digelar di Aula GPH Djatikusumo di Mabes AD, Rabu (16/2). Selain Agum Gumelar, purnawirawan lain yang tampak hadir pada acara tersebut di antaranya Jenderal TNI Purn Ryamizard Ryacudu, Jenderal TNI Purn Mulyono, Letjen TNI Purn J Suryo Prabowo dan Letjen TNI Purn Muzani Syukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini