Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons adanya kritikan dari pihak lain, terkait keberadaan lagu mars dan himne lembaga antirasuah tersebut yang diciptakan istri Ketua Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Ia menegaskan, tak ada yang salah dengan yang dilakukan Ardina Safitri dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan menyumbangkan lagunya. Apalagi, menurutnya, KPK sama sekali tidak membayar lagu tersebut dan hak cipta lagu mars dan himne diberikan pula ke lembaga antirasuah.
"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar ya, hak ciptanya diberikan ke KPK lho. Ada yang salah nggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan. Itu sebetulnya. Ini kebetulan istrinya ketua KPK, dia ingin berkontribusi ke KPK dengan membuat mars dan himne," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Selama KPK berdiri hampir 20 tahun, kata Alex, lembaga antirasuah belum memiliki lagu mars dan himne. Apalagi, kini lembaga antirasuah sesuai kewenangan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, pegawai KPK sudah diangkat menjadi ASN.
"Sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," ucapnya.
Lantaran itu, Alex mengklaim, jika Ardina Safitri kebetulan selaku pencipta lagu mars dan himne KPK memang sudah memiliki pengalaman menciptakan lagu.
"Kebetulan Ibu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex
Alex menyebut mars dan himne KPK ini dapat membangkitkan insan KPK untuk terus semangat bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
"Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," ujar Alex.
Ia juga menegaskan, saat ini tidak ada conflict of interest dalam pembuatan lagu mars KPK. Menurutnya, itu sebagai sesuatu yang baik sebagai warga negara.
"Apa nggak COI (conflict of interest), pak? COI-nya di mana? Bukan kah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," katanya.
Sebelumnya, penyerahan lagu mars dan himne KPK diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).
Firli menyebut keberadaan mars dan himne KPK ini diklaimnya akan semakin membuat kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa.
Sehingga, setiap insan KPK ketika saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?