Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap seorang demonstran, Erfaldy dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong. Peristiwa tersebut disayangkan karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengatakan Komnas HAM RI dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan," ujar Dedi dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Erfaldy meninggal karena terkena peluru panas dalam bentrokan warga dengan polisi saat aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyebut bahwa Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya secara transparan, termasuk jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Komnas HAM juga mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi dari kalangan warga oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan itu dihentikan.
"Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas," ucap Anam.
Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Adalah Polisi Berbaju Sipil
"Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya," ungkap Dedi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Adalah Polisi Berbaju Sipil
-
Komisi III DPR Temukan Dugaan Pelanggaran SOP, Polda Sulteng Segera Tindak Polisi Penembak Warga Parigi Moutong
-
Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon