Suara.com - Jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya tayangan video di TikTok yang menyebut pasien 'dicovidkan' di RSUD Cipayung. Akun TikTok, @tirtasiregar membuat pengakuan bahwa sang ibunda dicovidkan dan dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
"Ibu gw negatif mau dicovidkan dan gw disuruh tandatangan di RSUD daerah Jaktim," tulis keterangan video yang diunggah di akun @tirtasiregar, yang dikutip Suara.com, Senin (21/2/2022).
Dari pengakuan seorang wanita di akun tersebut mengatakan bahwa ia diminta untuk meneken surat yang isinya bersedia dicovidkan walau hasil negatif, menjadi positif Covid-19. Namun ia menolak untuk menandatangani surat persetujuan tersebut.
"Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa bilang gitu langsung saya tolak. Enak aja ibu saya mau dicovidkan," tutur wanita dalam video di akun @tirtasiregar.
Wanita itu menceritakan bahwa sebelum di bawa ke RSUD Cipayung, sang ibu menjalani tes Covid-19 di salah satu RS swasta dan hasilnya negatif.
"Karena sebelum masuk ke RSUD, sebelumnya dites di rumah sakit (lain) dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkin donk suratnya. Katanya di sini aturannya walaupun negatif hasilnya tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah. Orang negatif itu harus dicovidkan," kata wanita berbaju merah itu.
"Yang parahnya lagi dibikin perawatannya di luar, di lapangan dibikin tenda. Coba dingin- dingin cuaca begini, pasien dirawat di luar, bukannya makin sembuh makin sakit. Waduh gawat hati-hati teman teman semua," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Ekonugroho menjelaskan, pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.
Baca Juga: Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?
Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," Ekonugroho dalam keterangannya yang dikutip Senin.
Selain itu, kata Eko, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.
Ekonugroho menuturkan pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan.
"Keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai 'mengcovidkan' pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," ucap dia.
Ekonugroho menyebut bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.
Berita Terkait
-
Simak Baik-baik! Berikut 6 Jawaban Ilmiah Penangkal Konspirasi Dicovidkan
-
Dugaan Rekayasa Form COVID-19 di RSU Tangsel, Suami Pasien: Pihak RS Ada Keteledoran
-
Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS
-
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional