Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB sebagai penghasut.
"Para tersangka yang baru ditetapkan ini dikenakan Pasal 160 KUHP yaitu terkait penghasutan, karena apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Inisial tiga tersangka baru tersebut diketahui berinisial DJ, A, dan HP. Meski demikian polisi belum mengungkapkan kapan dan lokasi penangkapan terhadap tiga tersangka itu.
Adapun peran tersangka pertama yang berinisial DJ adalah pemilik motor yang pada saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Saat kejadian tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian dari pada orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban.
Kemudian peran dari tersangka kedua yaitu Inisial A, berteriak, "Pak berhenti, nabrak" dengan menggunakan gestur melambaikan tangan dan di saat kejadian tersangka A dibonceng oleh DJ.
Kemudian tersangka ketiga Inisial HP berperan memvideokan dan juga meneriakkan maling dari awal pengejaran sampai dengan di lokasi pengeroyokan.
"Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan ketiga tersangka baru ini tidak terlibat pemukulan terhadap korban, namun ketiganya turut menyebarkan hasutan dan provokasi dalam kasus tersebut sehingga pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 160 KUHP tentang hasutan.
"Jadi apa yang mereka lakukan yaitu penghasutan kepada orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran. Walaupun ketiga orang ini tidak melakukan pemukulan di TKP akhir sehingga mereka tidak dikenakan Pasal 170 KUHP, tetapi pasal 160 KUHP," ujarnya.
Baca Juga: Beberapa Hari Lagi Rayakan Ulang Tahun ke-17, Remaja di Bekasi Tewas karena Diteriaki Maling
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
Provokasi Teriakan Maling
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim Hingga Tewas
-
Beberapa Hari Lagi Rayakan Ulang Tahun ke-17, Remaja di Bekasi Tewas karena Diteriaki Maling
-
Polisi Ungkap Fakta Lain Terkait Tewasnya Remaja Tarumajaya: Lagi Cari Kucing Diteriaki Maling
-
Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Pengeroyokan adalah Plot Pembunuhan Terencana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan