Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku tindak pidana investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, para pelaku menawarkan investasi bodong robot trading Viral Blast Global yang dalam pelaksanaannya menggunakan skema ponzi atau piramida, beranggotakan 12 ribu orang dengan nilai investasi mencapai Rp 1,2 triliun.
“Para pelaku dari PT Trust Global Karya tidak memiliki izin trading menjalani bisnis investasi robot trading dengan nama Viral Blast,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Total ada empat tersangka dalam perkara ini, tiga tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan, yakni berinisial RPW, ZHP, dan MU. Ketiganya berperan memberikan presentasi dan meyakinkan calon member (anggota) bahwa tidak akan rugi berinvetasi di Viral Blast karena ada dana proteksi.
Para pelaku telah menjalankan bisnis ilegal nya sejak 2020, selama satu tahun telah memiliki anggota sebanyak 12 ribu orang.
"Modus kejahatan menggunakan skema piramida atau ponzi, di mana hasil kejahatan dinikmati bersama-sama oleh para pengurus Viral Blast dan afiliasi nya,” ucap Whisnu.
Kasus ini mencuat, beberapa waktu lalu setelah sejumlah anggotanya yang merasa dirugikan menduduki kantor aplikasi tersebut di Surabaya, Jawa Timur.
Dari keempat tersangka, satu tersangka lainnya berinisial PW masih dalam pengejaran aparat kepolisian, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit III Bidang TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka, bahwa perusahaan tersebut memasarkan produk e-book kepada member-nya untuk digunakan trading.
Baca Juga: Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak
Member atau anggota yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
"Bonus untuk perekrutan dengan sistem unilevel dengan total profit sharing 65 persen dari 20 persen keuntungan perusahaan," ungkapnya.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Diduga, pelaku aktif melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan dan membayarkan uang hasil kejahatan tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang nilai senilai 1.850.000 dolar Singapura, uang tunai Rp12 juta, dokumen identitas para tersangka, 12 AM, token bank, delapan ponsel, tiga mobil mewah yang diduga hasil TPPU.
Penyidik juga melakukan pemblokiran 68 rekening dari beberapa bank dengan nilai sekitar Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak
-
Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak
-
Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M
-
Publik Ikut Emosi, Viral Video Indra Kenz Nyombong Gak Bisa Miskin Usai Jadi Crazy Rich: Tuhan pun Bingung!
-
OVO Tegaskan Tak Berelasi Dengan "OVO Investasi Reksadana" Yang Diblokir Pemerintah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah