Suara.com - PT Visionet Internasional OVO menegaskan tidak berelasi dengan akun telegram OVO Investasi Reksadana yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengatakan, akun grup Telegram palsu yang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan OVO sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia, maupun dengan seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan OVO.
Menurut dia, telegram resmi OVO hanya ada satu dengan nama Komunitas Tim OVO.
"Kami menegaskan bahwa akun Telegram investasi yang mengatasnamakan OVO tersebut merupakan akun palsu dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO," ujar Karaniya dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Karaniya melanjutkan, perusahaan merasa sangat dirugikan karena nama OVO telah disalahgunakan secara ilegal dan melanggar hukum.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun-akun palsu yang telah memalsukan dan mencatut nama banyak perusahaan tekfn, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lainnya ini, segera diberantas," kata dia.
Beberapa hari lalu, Satgas Waspada Investasi OJK telah menutup 21 entitas yang melakukan kegiatan ilegal berkedok investasi.
Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memalsukan nama sejumlah perusahaan termasuk OVO dan Mandiri Investasi.
"Harapan kami, pihak berwajib dapat segera menindak para pelakunya sehingga masyarakat terhindar dari penipuan," imbuh dia.
Baca Juga: 5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong
Lebih lanjut, OVO kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan digital.
Sebagai upaya memastikan legalitas perusahaan fintech, masyarakat dapat mengakses www.cekfintech.id, situs yang dihadirkan pemerintah beserta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Berita Terkait
-
Klarifikasi OVO: OVO Investasi Reksadana Akun Telegram Palsu, yang Asli Komunitas Tim Ovo
-
5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong
-
Marak Investasi Bodong, Sribuu dan Lagi Cuan Beri Edukasi Seputar Token Kripto
-
Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Naik ke Penyidikan
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan