Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengaku tidak mengetahui nama tokoh yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjabat sebagai kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menilai nama kepala ibu kota negara menjadi rahasia tersendiri di saku Jokowi.
"Nah, itu dia, saya juga belum tahu. Presiden sepertinya mau bikin kejutan," kata Wandy saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, Wandy menjelaskan tidak ada keharusan adanya penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait kepala Otorita IKN sebelum adanya pelantikan.
Menurutnya yang terpenting, kepala Otorita IKN Nusantara baru bisa bekerja usai perpres diteken.
Kemudian ia juga menerangkan bahwa pelantikan kepala Otorita IKN Nusantara tidak mesti dibarengi dengan wakil. Meskipun pada aturannya, presiden juga menunjuk serta mengangkat kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara.
"Enggak harus (berbarengan)," ucapnya.
Bakal Dilantik Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi menyebut nama kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bakal diumumkan segera. Nama yang dipilihnya tersebut lantas akan diumumkan pada pekan depan.
Baca Juga: Non Parpol, Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Minggu Depan
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Jokowi tidak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara. Hanya saja ia memastikan kalau yang dipilihnya itu bukan anggota partai politik.
"(Dari) non parpol," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Berita Terkait
-
Perintah Jokowi, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT Jadi Lebih Sederhana
-
Presiden Ungkap 20 Persen Biaya Proyek Ibu Kota Baru dari APBN, Bagaimana Sisanya?
-
Non Parpol, Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Minggu Depan
-
Jokowi: 80 Persen Biaya Pembangunan IKN Dari Investasi Langsung dan 20 Persen Diperkirakan APBN
-
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi Minta Pemerintah Tak Fokus ke IKN Saja: Daerah Penyangga di Sekitar Sepaku Diperhatikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK