Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengaku tidak mengetahui nama tokoh yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjabat sebagai kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menilai nama kepala ibu kota negara menjadi rahasia tersendiri di saku Jokowi.
"Nah, itu dia, saya juga belum tahu. Presiden sepertinya mau bikin kejutan," kata Wandy saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, Wandy menjelaskan tidak ada keharusan adanya penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait kepala Otorita IKN sebelum adanya pelantikan.
Menurutnya yang terpenting, kepala Otorita IKN Nusantara baru bisa bekerja usai perpres diteken.
Kemudian ia juga menerangkan bahwa pelantikan kepala Otorita IKN Nusantara tidak mesti dibarengi dengan wakil. Meskipun pada aturannya, presiden juga menunjuk serta mengangkat kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara.
"Enggak harus (berbarengan)," ucapnya.
Bakal Dilantik Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi menyebut nama kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bakal diumumkan segera. Nama yang dipilihnya tersebut lantas akan diumumkan pada pekan depan.
Baca Juga: Non Parpol, Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Minggu Depan
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Jokowi tidak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara. Hanya saja ia memastikan kalau yang dipilihnya itu bukan anggota partai politik.
"(Dari) non parpol," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Berita Terkait
-
Perintah Jokowi, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT Jadi Lebih Sederhana
-
Presiden Ungkap 20 Persen Biaya Proyek Ibu Kota Baru dari APBN, Bagaimana Sisanya?
-
Non Parpol, Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Minggu Depan
-
Jokowi: 80 Persen Biaya Pembangunan IKN Dari Investasi Langsung dan 20 Persen Diperkirakan APBN
-
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi Minta Pemerintah Tak Fokus ke IKN Saja: Daerah Penyangga di Sekitar Sepaku Diperhatikan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada