Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 28 Februari 2022 mendatang. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Hal ini telah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu upaya antisipatif penanggulangan Covid-19 ditengah merebaknya varian jenis baru, yakni Omicron di Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, terdapat 4 daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.
Perubahan jumlah daerah di dalam Inmendagri 12/2020 tersebut adalah tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1, dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022. Tak hanya itu, sejumlah daerah juga mengalami penurunan PPKM menjadi level 2, saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah.
Sementara itu, kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah PPKM Level 4, saat ini ada 4 daerah padahal sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada.
Berikut ini adalah daftar level PPKM di Jawa-Bali selengkapnya:
DKI Jakarta
- Level 3: Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
- Level 3: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, , Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang
Jawa Barat
- Level 2: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut
- Level 3: Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bogor, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
- Level 4: Kota Cirebon
Jawa Tengah
Berita Terkait
-
Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen
-
Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4
-
Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini
-
Termasuk Bahasa Sunda, 38 Bahasa Daerah Jadi Objek Revitalisasi Tahun Ini
-
Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf