Suara.com - Sistem bisnis skema piramida atau lebih terkenal di dunia sebagai skema ponzi, dilakukan pertama kali oleh Charles Ponzi, adalah bisnis dengan pelaku memberikan komisi kepada seseorang dari setoran sejumlah orang lain.
Pada akhirnya susunan piramida membengkak di bawah, sedangkan yang diuntungkan hanya di posisi puncak yang jumlahnya segelintir saja.
Ibaratnya, masuk kantong kiri keluar kantong kanan. Ini akan merepotkan apabila kantong kiri tidak diisi terus menerus, maka kantong kanan akan jebol karena tidak bisa membayar komisi yang dijanjikan.
Berbeda dengan MLM (Multi Level Marketing), mereka yang bertransaksi dengan skema ponzi memiliki produk yang jelas untuk dijual. Bonus bagi anggota juga bisa diperoleh dari penjualan produk tersebut.
Bonus lainnya juga dapat diperoleh dari penjualan/pembelian produk yang berasal dari grup atau jaringan. Namun, masyarakat juga patut mencermati model bisnis tersebut, karena bisa saja bisnis tersebut menggunakan skema ponzi sebagai pendapatan utama.
Di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, seorang wanita berinisial DA diduga menipu korbannya dengan iming-iming transaksi minyak goreng dan sejumlah barang lainnya dengan harga murah.
DA sendirian melakukan dugaan kasus penipuan ini. Bahkan sang suami pun tidak mengetahui modus penipuan seperti apa yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Polisi mengenakan DA pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara. Selain bukti transfer dari korban, rekening dan buku tabungan milik tersangka juga disita untuk diperiksa sebagai barang bukti.
Kasus ini diawali unggahan status tersangka DA di media sosial pada September 2021 lalu, tentang adanya pembukaan prapemesanan (open preorder) minyak goreng murah seharga Rp 150 ribu per dus.
Baca Juga: Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, tersangka DA membuat status itu agar banyak orang tertarik dan menghubunginya untuk ikut dalam transaksi.
Dan terbukti, sejumlah korban yang memang sudah mengenal DA dan berteman di media sosial langsung mengirim pesan untuk menanyakan bagaimana cara membeli minyak goreng itu kepada tersangka.
Bukan cuma minyak goreng, ada barang lain juga yang ditawarkan DA dengan harga murah. Minyak goreng hanya salah satu barang yang dijanjikan oleh tersangka bisa ditebus dengan harga murah. Tapi selain itu masih ada telur, kemudian mie goreng, dan lain-lain.
Korban yang tergiur oleh barang-barang murah tadi, akhirnya terjerat dalam skema transaksi yang ditetapkan DA yaitu menghimpun uang pembelian barang ke dalam rekening pribadi miliknya, agar delapan hari kemudian barang-barang murah yang dipesan bisa dikirimkan.
Pada awalnya transaksi ini berjalan lancar, sehingga para pembeli terus memesan barang-barang dari tersangka.
Saat pengiriman barang yang dijanjikan mulai tidak lancar, para korban pun menyadari adanya potensi dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli yang mereka lakukan dengan DA.
Berita Terkait
-
Laporan Ombudsman: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Daerah, Panic Buying Terus Terjadi
-
Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
-
Minyak Goreng Masih Langka, Ombudsman Jabar Harap Pemerintah Lakukan Operasi Pasar di Pasar Tradisional
-
Pemkot Bontang Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng dengan PT EUP, Kenapa?
-
Polisi Awasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumedang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'