Sehingga korban melaporkan DA ke Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kemudian memeriksa DA usai adanya laporan warga tersebut.
Setelah diperiksa, ternyata DA tidak pernah mengadakan barang-barang dengan harga murah, tapi justru membeli barang tersebut dengan harga normal.
Tersangka DA tidak mempunyai kemampuan dasar dalam pemasaran dan tidak memiliki koneksi untuk pengadaan barang-barang dengan harga murah. Karena barang yang dijualnya memang dibeli dengan harga normal.
Contoh seperti minyak goreng dia beli dari agen penyedia (suplier) seharga Rp 200-230 ribu per dus, tapi dijual kepada korbannya dengan harga Rp 150 ribu.
Rugi pasti diderita DA, tapi kerugian itu bisa tertutupi dengan terus menghimpun dana dari transaksi-transaksi dari korban yang lainnya untuk menutupi kerugian-kerugian dari transaksi sebelumnya, ibaratnya gali lobang tutup lobang.
Kendati tidak ada keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik jual rugi ini, DA masih bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Memang untuk korban satu, DA merugi. Tapi kerugian dari korban satu tadi dapat dibayarkan dengan mengambil anggaran pembelian barang dari korban lainnya. Begitu terus, sampai pembeli berikutnya, sehingga korbannya juga menjadi banyak.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti memang baru ada dua orang. Masing-masing E yang menyatakan menderita kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Meski begitu, polisi meyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa, namun kerugiannya belum didukung dengan bukti berupa kiriman uang ke rekening tersangka.
Baca Juga: Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
Apalagi sebagian korban tidak membeli barang memakai modal sendiri, artinya uang yang disetorkan kepada tersangka adalah modal yang didapatkan korban dari rekannya yang menitip bertransaksi dari korban. Sehingga kerugian dari skema transaksi ini diderita secara berjenjang seperti piramida.
Polisi pun masih menerima laporan dari orang-orang yang diduga menjadi korban tetapi belum bisa memberikan alat bukti bukti transfer langsung ke rekening tersangka.
Atas dasar itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam bertransaksi serta tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan singkat atau bagi hasil yang tinggi, tanpa memastikan kredibilitas dan legalitas dari transaksi terkait.
Keinginan mendapatkan keuntungan singkat atau bagi hasil yang tinggi tanpa dibarengi dengan kehati-hatian dan kecermatan, alih-alih menghasilkan keuntungan besar, justru masyarakat berpotensi menderita kerugian finansial yang besar karena menjadi korban penipuan. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema ponzi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Laporan Ombudsman: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Daerah, Panic Buying Terus Terjadi
-
Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
-
Minyak Goreng Masih Langka, Ombudsman Jabar Harap Pemerintah Lakukan Operasi Pasar di Pasar Tradisional
-
Pemkot Bontang Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng dengan PT EUP, Kenapa?
-
Polisi Awasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumedang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi