Sehingga korban melaporkan DA ke Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kemudian memeriksa DA usai adanya laporan warga tersebut.
Setelah diperiksa, ternyata DA tidak pernah mengadakan barang-barang dengan harga murah, tapi justru membeli barang tersebut dengan harga normal.
Tersangka DA tidak mempunyai kemampuan dasar dalam pemasaran dan tidak memiliki koneksi untuk pengadaan barang-barang dengan harga murah. Karena barang yang dijualnya memang dibeli dengan harga normal.
Contoh seperti minyak goreng dia beli dari agen penyedia (suplier) seharga Rp 200-230 ribu per dus, tapi dijual kepada korbannya dengan harga Rp 150 ribu.
Rugi pasti diderita DA, tapi kerugian itu bisa tertutupi dengan terus menghimpun dana dari transaksi-transaksi dari korban yang lainnya untuk menutupi kerugian-kerugian dari transaksi sebelumnya, ibaratnya gali lobang tutup lobang.
Kendati tidak ada keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik jual rugi ini, DA masih bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Memang untuk korban satu, DA merugi. Tapi kerugian dari korban satu tadi dapat dibayarkan dengan mengambil anggaran pembelian barang dari korban lainnya. Begitu terus, sampai pembeli berikutnya, sehingga korbannya juga menjadi banyak.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti memang baru ada dua orang. Masing-masing E yang menyatakan menderita kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Meski begitu, polisi meyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa, namun kerugiannya belum didukung dengan bukti berupa kiriman uang ke rekening tersangka.
Baca Juga: Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
Apalagi sebagian korban tidak membeli barang memakai modal sendiri, artinya uang yang disetorkan kepada tersangka adalah modal yang didapatkan korban dari rekannya yang menitip bertransaksi dari korban. Sehingga kerugian dari skema transaksi ini diderita secara berjenjang seperti piramida.
Polisi pun masih menerima laporan dari orang-orang yang diduga menjadi korban tetapi belum bisa memberikan alat bukti bukti transfer langsung ke rekening tersangka.
Atas dasar itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam bertransaksi serta tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan singkat atau bagi hasil yang tinggi, tanpa memastikan kredibilitas dan legalitas dari transaksi terkait.
Keinginan mendapatkan keuntungan singkat atau bagi hasil yang tinggi tanpa dibarengi dengan kehati-hatian dan kecermatan, alih-alih menghasilkan keuntungan besar, justru masyarakat berpotensi menderita kerugian finansial yang besar karena menjadi korban penipuan. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema ponzi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Laporan Ombudsman: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Daerah, Panic Buying Terus Terjadi
-
Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
-
Minyak Goreng Masih Langka, Ombudsman Jabar Harap Pemerintah Lakukan Operasi Pasar di Pasar Tradisional
-
Pemkot Bontang Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng dengan PT EUP, Kenapa?
-
Polisi Awasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumedang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara