Suara.com - Sangat penting bagi peserta yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Karena ada beberapa kondisi yang menyebabkan status peserta BPJS Kesehatan tanpa disadari tiba-tiba tidak aktif.
Terlebih saat ini BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib dalam pengurusan beberapa layanan publik, mulai dari SIM, STNK, SKCK, hingga jual beli tanah. Oleh karenanya Anda harus mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Status kepesertaan bisa secara tiba-tiba tidak aktif karena beberapa masalah. Salah satunya yaitu karena terlambat membayar iuran BPJS yang dimiliki. Oleh sebab itu penting bagi peserta untuk mengecek status kartu BPJS secara rutin.
Selain mengecek secara langsung dirumah sakit atau kantor BPJS, kini Anda bisa mengeceknya secara online melalui beberapa kanal yang disediakan. Lantas bagaimana cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak?
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama peserta dapat melihat status BPJS aktif atau tidak melalui aplikasi JKN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui PlayStore/Apps Store. Berikut ini langkah cek di aplikasi JKN:
- Unduh dan instal aplikasi JKN di HP Anda
- Masuk aplikasi JKN dan log in menggunakan NIK atau nomor kartu dan masukkan password
- Isi kode captcha pada kolom yang disediakan. Pilih Login
- Lalu, pilihlah menu peserta
- Tunggu beberapa saat sampai muncul menu kartu digital peserta BPJS Kesehatan. Pada kartu digital tersebut akan muncul status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah aktif atau tidak
2. Melalui CHIKA
Peserta dapat mengecek status aktif atau tidak melalui CHIKA. Layanan ini dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger BPJSKesehatanRI, WhatsApp di nomor 08118750400, dan aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Masyarakat wajib Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan
- Langkah pertama anda harus mengirim pesan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
- Klik menu cek status peserta
- Masukkan nomor peserta/NIK
- Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta
- Tunggu beberapa saat hingga CHIKA menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
3. Melalui Call Center 165
Status keaktifan peserta BPJS Kesehatan dapat dicek melalui Care Center 165. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam melalui telepon rumah atau nomor telepon HP. Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui Care Center 165:
- Hubungi Care Center BPJS Kesehatan dengan nomor 165
- Pilih jenis layanan nomor 1
- Pilih layanan status kepesertaan BPJS
- Sebutkan nomor peserta/NIK
- Lalu tanggal lahir
- Selanjutnya Care Center 165 akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
4. Melalui Rumah Sakit
Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan mendatangi langsung rumah sakit. Peserta hanya perlu menyebutkan NIK lalu selanjutnya petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan status peserta masih aktif atau tidak.
Itulah 4 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang mudah dan tidak perlu menunggu lama. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!
-
Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
-
Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022
-
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon