Suara.com - Terjadi perdebatan tentang Maklumat FPI tentang kelompok teroris ISIS yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Tim kuasa hukum pun menyebut tudingan itu sebagai fitnah.
Hal itu bermula saat JPU bertanya kepada AM, saksi meringankan kubu Munarman terkait mekanisme penerbitan maklumat di organisasi FPI. AM sendiri merupakan eks Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI.
Dalam jawabannya, AM menyatakan jika DPP FPI harus bermusyawarah terlebih dahulu dalam mengeluarkan sebuah maklumat. Setelahnya, hal tersebut akan diputuskan melalui kesekretariatan.
"Jadi kalau di DPP FPI itu mengeluarkan maklumat itu biasanya melakui musyawarah. Nanti setelah diputuskan, nanti kesekretariatan," ucap AM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Apakah DPP FPI yang berhak mengeluarkan maklumat betul?" tanya JPU.
"Iya," beber AM.
"Kalau maklumat itu tidak mengikat, apakah bisa struktur dibawahnya tidak melaksanakannya?" tanya JPU.
"Tidak bisa melaksanakannya," ucap AM.
Lantas JPU melontarkan pertanyaan soal Pimpinan Pusat FPI dalam maklumat yang salah satunya menyatakan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi -- pimpinan ISIS. Kepada AM, JPU bertanya, apakah di tataran akar rumput bisa memberi dukungan atau tidak.
Baca Juga: Ketua Joman Jadi Saksi Dalam Sidang Munarman: Saya Punya Sejarah Berkawan Dengan Munarman
"Ketika pimpinan pusat menyatakan di dalam maklumat itu salah satunya ada dukungan terhadap Abu Bakar Al Baghdadi. Apakah bisa yang di bawahnya ini tidak memberikan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi. Di dalam maklumat yang dikeluarkan DPP FPI pusat pada tanggal 18 agustus?" tanya JPU.
Mendengar pertanyaan itu, tim kuasa hukum Munarman menyela. Menurut mereka, pertanyaan itu adalah tudingan yang serius kepada FPI.
"Keberatan majelis, ini miss leading tidak pernah ada dukungan. Hei penuntut umum, apakah pernah ada maklumat dukungan FPI Terhadap ISIS? Ada kaitannya terhadap pertanyaan kepada ada tidak?" sela tim kuasa hukum Munarman.
"Ada, kan tadi kaitannya, ketika dukungan maklumat dan dukungan maklumat dianggap tidak mengikat," ucap JPU.
"Dukungan apa? Apakah ada bukti dukungan itu?" tegas tim kuasa hukum Munarman.
"Ada yang mulia, ini kebetulan ada berita acara tersangka. Itu maklumat FPI tentang ISIS," ucap JPU.
Berita Terkait
-
Ketua Joman Jadi Saksi Dalam Sidang Munarman: Saya Punya Sejarah Berkawan Dengan Munarman
-
Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
-
Jadi Saksi Meringankan, Ketua Joman Ungkap Sederet Aksi Munarman Kutuk Bom Surabaya Hingga Bantu Pembangunan Gereja
-
Maju Jadi Saksi Meringankan karena Kawan Lama, Ketua Joman: Jika Munarman Teroris, Berpeluang Sakiti Presiden Jokowi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek