Suara.com - Terjadi perdebatan tentang Maklumat FPI tentang kelompok teroris ISIS yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Tim kuasa hukum pun menyebut tudingan itu sebagai fitnah.
Hal itu bermula saat JPU bertanya kepada AM, saksi meringankan kubu Munarman terkait mekanisme penerbitan maklumat di organisasi FPI. AM sendiri merupakan eks Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI.
Dalam jawabannya, AM menyatakan jika DPP FPI harus bermusyawarah terlebih dahulu dalam mengeluarkan sebuah maklumat. Setelahnya, hal tersebut akan diputuskan melalui kesekretariatan.
"Jadi kalau di DPP FPI itu mengeluarkan maklumat itu biasanya melakui musyawarah. Nanti setelah diputuskan, nanti kesekretariatan," ucap AM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Apakah DPP FPI yang berhak mengeluarkan maklumat betul?" tanya JPU.
"Iya," beber AM.
"Kalau maklumat itu tidak mengikat, apakah bisa struktur dibawahnya tidak melaksanakannya?" tanya JPU.
"Tidak bisa melaksanakannya," ucap AM.
Lantas JPU melontarkan pertanyaan soal Pimpinan Pusat FPI dalam maklumat yang salah satunya menyatakan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi -- pimpinan ISIS. Kepada AM, JPU bertanya, apakah di tataran akar rumput bisa memberi dukungan atau tidak.
Baca Juga: Ketua Joman Jadi Saksi Dalam Sidang Munarman: Saya Punya Sejarah Berkawan Dengan Munarman
"Ketika pimpinan pusat menyatakan di dalam maklumat itu salah satunya ada dukungan terhadap Abu Bakar Al Baghdadi. Apakah bisa yang di bawahnya ini tidak memberikan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi. Di dalam maklumat yang dikeluarkan DPP FPI pusat pada tanggal 18 agustus?" tanya JPU.
Mendengar pertanyaan itu, tim kuasa hukum Munarman menyela. Menurut mereka, pertanyaan itu adalah tudingan yang serius kepada FPI.
"Keberatan majelis, ini miss leading tidak pernah ada dukungan. Hei penuntut umum, apakah pernah ada maklumat dukungan FPI Terhadap ISIS? Ada kaitannya terhadap pertanyaan kepada ada tidak?" sela tim kuasa hukum Munarman.
"Ada, kan tadi kaitannya, ketika dukungan maklumat dan dukungan maklumat dianggap tidak mengikat," ucap JPU.
"Dukungan apa? Apakah ada bukti dukungan itu?" tegas tim kuasa hukum Munarman.
"Ada yang mulia, ini kebetulan ada berita acara tersangka. Itu maklumat FPI tentang ISIS," ucap JPU.
Berita Terkait
-
Ketua Joman Jadi Saksi Dalam Sidang Munarman: Saya Punya Sejarah Berkawan Dengan Munarman
-
Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
-
Jadi Saksi Meringankan, Ketua Joman Ungkap Sederet Aksi Munarman Kutuk Bom Surabaya Hingga Bantu Pembangunan Gereja
-
Maju Jadi Saksi Meringankan karena Kawan Lama, Ketua Joman: Jika Munarman Teroris, Berpeluang Sakiti Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf