Suara.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan tidak ada yang dapat menjamin pejabat negara beabs dari korupsi. Termasuk mereka yang memperoleh penghargaan antikorupsi.
“Karena apa, karena memang tidak ada yang menjamin bawah orang tidak akan melakukan korupsi,” kata Wawan lewat diskusi daring ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022).
Dia pun memberikan satu contoh, seorang Gubernur yang memperoleh penghargaan antikorupsi, namun belakangan tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.
“Padahal gubernur tersebut memiliki, katakanlah penghargaan anti korupsi yang tidak sedikit, tapi kenapa bisa ditangkap oleh KPK tadi. Tidak ada jaminan seorang yang mendapatkan penghargaan antikorupsi pun tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.
Wawan menekankan pendidikan antikorupsi tidak memiliki batas waktu, sehingga setiap warga negara atau pejabat negara harus tetap mempelajari nilai-nilai antikorupsi.
“Pokoknya dari mulai sampai sebelum maut yaitu tetap harus kita berikan nilai-nilai tadi (antikorupsi) diingatkan kembali,” ujarnya.
Karenanya, secara formal, pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari jenjang pendidikan terkecil, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.
“Termasuk sekolah kedinasan dan masyarakat umum. Itu juga akan memberikan pendidikan oleh teman-teman di KPK, ini tentunya bersama dengan masyarakat,” ujar Wawan.
“Dan harapannya, tentunya teman-teman atau adik-adik kita yang ada di sekolah dasar, PAUD, menengah maupun tinggi itu tidak hanya belajar di kelas saja, tapi dia harus belajar di lingkungannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
Untuk diketahui, Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award. Namun saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?
-
Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
-
Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026