Suara.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan tidak ada yang dapat menjamin pejabat negara beabs dari korupsi. Termasuk mereka yang memperoleh penghargaan antikorupsi.
“Karena apa, karena memang tidak ada yang menjamin bawah orang tidak akan melakukan korupsi,” kata Wawan lewat diskusi daring ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022).
Dia pun memberikan satu contoh, seorang Gubernur yang memperoleh penghargaan antikorupsi, namun belakangan tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.
“Padahal gubernur tersebut memiliki, katakanlah penghargaan anti korupsi yang tidak sedikit, tapi kenapa bisa ditangkap oleh KPK tadi. Tidak ada jaminan seorang yang mendapatkan penghargaan antikorupsi pun tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.
Wawan menekankan pendidikan antikorupsi tidak memiliki batas waktu, sehingga setiap warga negara atau pejabat negara harus tetap mempelajari nilai-nilai antikorupsi.
“Pokoknya dari mulai sampai sebelum maut yaitu tetap harus kita berikan nilai-nilai tadi (antikorupsi) diingatkan kembali,” ujarnya.
Karenanya, secara formal, pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari jenjang pendidikan terkecil, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.
“Termasuk sekolah kedinasan dan masyarakat umum. Itu juga akan memberikan pendidikan oleh teman-teman di KPK, ini tentunya bersama dengan masyarakat,” ujar Wawan.
“Dan harapannya, tentunya teman-teman atau adik-adik kita yang ada di sekolah dasar, PAUD, menengah maupun tinggi itu tidak hanya belajar di kelas saja, tapi dia harus belajar di lingkungannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
Untuk diketahui, Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award. Namun saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?
-
Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
-
Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar