Suara.com - Pemerintah mengadakan kebijakan baru yakni penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan disingkat JKP. Jadi apa itu JKP?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021, JKP adalah program jaminan sosial berbentuk uang tunai, informasi lowongan kerja, sekaligus pelatihan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Agar lebih banyak tahu tentang apa itu JKP silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Sasaran program JKP
Apa itu JKP juga berhubungan dengan sasaran program JPK. Sudah jelas melalui definisinya, bahwa JKP diberikan kepada peserta atau pekerja yang terkena PHK dan merupakan peserta BPJS dengan masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 terakhir. Artinya, peserta sudah membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum mengalami PHK.
Anda mungkin tidak hanya penasaran apa itu JKP tapi juga manfaatnya. Secara sekilas disebutkan di atas, bahwa manfaat JKP termasuk memberikan jaminan kehidupan berupa uang tunai kepada pesertanya, tapi juga informasi lowongan kerja. Secara lebih jelas, dikutip dari laman jkp.go.id, berikut manfaat atau keuntungan yang akan diperoleh peserta JKP.
- Mendapatkan informasi tentang dunia kerja, mencakup ketenagakerjaan secara sektoral, regional, dan nasional.
- Mendapatkan rekomendasi program pelatihan kerja
- Mendapatkan informasi tentang kemampuan dasar, bakat, minat, karakteristik, dan kepribadian.
- Mendapatkan informasi peluang kerja / lowongan kerja
- Mendapatkan informasi terkait persyaratan kerja yang ditentukan oleh dunia kerja
Tidak semua yang menjadi tidak memiliki pekerjaan dapat menerima JKP, sebab seperti dikutip dari jkp.go.id, ketentuan PHK yang diterima tidak dapat disebabkan karena:
- Mengundurkan diri
- Pensiun
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu kontrak kerjanya
Syarat menerima uang tunai dari program JKP
Baca Juga: Besok Selasa, Presiden Jokowi Resmikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peserta JKP dapat menerima uang tunai dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Sudah mempunyai akun SIAPKerja
- Sudah mengajukan laporan PHK
- Punya surat keterangan siap bekerja kembali
- Memiliki rekening bank
Peserta akan menerima uang tunai dari JKP sebesar 45% dari upah sebelumnya selama 3 bulan pertama. Selanjutnya, akan menerima 25% untuk tiga bulan selanjutnya.
Demikian informasi tentang apa itu JKP. Sebagian besar informasi di atas ditulis ulang dari jkp.go.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar
-
Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar
-
MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah
-
Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!
-
Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!
-
Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi
-
Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?
-
45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok