Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan mengusulkan pelaksanaan pemilu 2024 diundur satu tahun atau dua tahun. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu beralasan "agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang."
Tapi usulan Muhaimin dikritisi oleh Mardani Ali Sera, anggota DPR dari Fraksi PKS, yang menekankan bahwa selama ini pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.
Muhaimin mengatakan usulan itu muncul setelah dia menerima aspirasi dari para pelaku usaha dan analis ekonomi, baru-baru ini.
Para pelaku usaha dan analis ekonomi memperkirakan pada 2022-2023, akan terjadi tren perbaikan ekonomi setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
Ketua Umum PKB itu mengatakan momentum perbaikan itu tidak boleh terhenti.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," kata dia.
Muhaimin menambahkan selama kunjungan ke daerah, dia mengaku banyak menerima masukan bahwa menyatakan pandemi telah membuat stagnansi ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan," katanya.
Menurut Muhaimin penyelenggaraan pemilu selama ini selalu memunculkan stagnasi, yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, dan eksploitasi ancaman konflik.
Pandangan yang berbeda disampaikan Mardani. Salah seorang ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS ini menilai pemilu selama ini tidak pernah mengganggu jalannya pembangunan.
Sebaliknya, niat berkuasa lebih lama justru yang berbahaya, terutama bagi demokrasi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," kata dia.
Mardani mengatakan semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama.
Itu sebabnya, konstitusi Indonesia dengan tegas membatasi berkuasa hanya berlangsung dua periode dan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Mardani mengatakan PKS akan tetap konsisten mengikuti aturan konstitusi. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy