Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan mengusulkan pelaksanaan pemilu 2024 diundur satu tahun atau dua tahun. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu beralasan "agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang."
Tapi usulan Muhaimin dikritisi oleh Mardani Ali Sera, anggota DPR dari Fraksi PKS, yang menekankan bahwa selama ini pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.
Muhaimin mengatakan usulan itu muncul setelah dia menerima aspirasi dari para pelaku usaha dan analis ekonomi, baru-baru ini.
Para pelaku usaha dan analis ekonomi memperkirakan pada 2022-2023, akan terjadi tren perbaikan ekonomi setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
Ketua Umum PKB itu mengatakan momentum perbaikan itu tidak boleh terhenti.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," kata dia.
Muhaimin menambahkan selama kunjungan ke daerah, dia mengaku banyak menerima masukan bahwa menyatakan pandemi telah membuat stagnansi ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan," katanya.
Menurut Muhaimin penyelenggaraan pemilu selama ini selalu memunculkan stagnasi, yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, dan eksploitasi ancaman konflik.
Pandangan yang berbeda disampaikan Mardani. Salah seorang ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS ini menilai pemilu selama ini tidak pernah mengganggu jalannya pembangunan.
Sebaliknya, niat berkuasa lebih lama justru yang berbahaya, terutama bagi demokrasi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," kata dia.
Mardani mengatakan semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama.
Itu sebabnya, konstitusi Indonesia dengan tegas membatasi berkuasa hanya berlangsung dua periode dan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Mardani mengatakan PKS akan tetap konsisten mengikuti aturan konstitusi. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak