Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman akan menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Rabu (2/3/2022) pekan depan. Setidaknya, ada tujuh hingga delapan ahli yang akan dihadirkan.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum menyampaikan ahli itu meliputi ahli pidana, tata negara, agama, hingga kriminolog. Dia menyebut akan ada tokoh dari sejumlah ahli yang akan dihadirkan.
"Tinggal ahli nanti insya allah, di hari Rabu pekan depan. Ahli pidana, tata negara, agama, kriminolog. Ada, ada tokoh yang jadi ahli. Kurang lebih 7 sampai 8," ucap Aziz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Dalam persidangan hari ini kubu Munarman turut menghadirkan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam persidangan. Mulai dari eks Ketua Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI berinsial AM hingga Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Aziz mengatakan, seluruh keterangan para saksi sudah sesuai fakra dan kondisi yang sebenarnya. Dia menambahkan, para saksi A de Charge telah memberikan keterangan secara objektif.
"Semua memang sesuai fakta dan kondisinya. Memang seperti ini tugas kita, memberikan pembanding yang pas terhadap keterangan-keterangan yang seperti itu sangat berat sebelah dan tidak objektif. Maka dari itu kami seobjektif mungkin melalui saksi-saksi yang kami hadirkan."
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Berita Terkait
-
Yakin Munarman Bukan Teroris, Ketua Joman: Sampai Detik Ini Presiden Gak Berubah, Tetap Presiden Jokowi yang Saya Dukung
-
Bersaksi di Sidang Kasus Terorisme, Ketua JoMan Sebut Munarman dan Jokowi Sebagai Korban Fitnah
-
Maklumat FPI Disebut Dukung ISIS, Pengacara Munarman Debat dengan Jaksa di Sidang: Ini Ngarang, Fitnah!
-
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme dengan Terdakwa Munarman, Saksi S Sebut Tak Ada Baiat Saat Acara di Makassar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas