Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman akan menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Rabu (2/3/2022) pekan depan. Setidaknya, ada tujuh hingga delapan ahli yang akan dihadirkan.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum menyampaikan ahli itu meliputi ahli pidana, tata negara, agama, hingga kriminolog. Dia menyebut akan ada tokoh dari sejumlah ahli yang akan dihadirkan.
"Tinggal ahli nanti insya allah, di hari Rabu pekan depan. Ahli pidana, tata negara, agama, kriminolog. Ada, ada tokoh yang jadi ahli. Kurang lebih 7 sampai 8," ucap Aziz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Dalam persidangan hari ini kubu Munarman turut menghadirkan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam persidangan. Mulai dari eks Ketua Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI berinsial AM hingga Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Aziz mengatakan, seluruh keterangan para saksi sudah sesuai fakra dan kondisi yang sebenarnya. Dia menambahkan, para saksi A de Charge telah memberikan keterangan secara objektif.
"Semua memang sesuai fakta dan kondisinya. Memang seperti ini tugas kita, memberikan pembanding yang pas terhadap keterangan-keterangan yang seperti itu sangat berat sebelah dan tidak objektif. Maka dari itu kami seobjektif mungkin melalui saksi-saksi yang kami hadirkan."
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Berita Terkait
-
Yakin Munarman Bukan Teroris, Ketua Joman: Sampai Detik Ini Presiden Gak Berubah, Tetap Presiden Jokowi yang Saya Dukung
-
Bersaksi di Sidang Kasus Terorisme, Ketua JoMan Sebut Munarman dan Jokowi Sebagai Korban Fitnah
-
Maklumat FPI Disebut Dukung ISIS, Pengacara Munarman Debat dengan Jaksa di Sidang: Ini Ngarang, Fitnah!
-
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme dengan Terdakwa Munarman, Saksi S Sebut Tak Ada Baiat Saat Acara di Makassar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK