Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman akan menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Rabu (2/3/2022) pekan depan. Setidaknya, ada tujuh hingga delapan ahli yang akan dihadirkan.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum menyampaikan ahli itu meliputi ahli pidana, tata negara, agama, hingga kriminolog. Dia menyebut akan ada tokoh dari sejumlah ahli yang akan dihadirkan.
"Tinggal ahli nanti insya allah, di hari Rabu pekan depan. Ahli pidana, tata negara, agama, kriminolog. Ada, ada tokoh yang jadi ahli. Kurang lebih 7 sampai 8," ucap Aziz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Dalam persidangan hari ini kubu Munarman turut menghadirkan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam persidangan. Mulai dari eks Ketua Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI berinsial AM hingga Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Aziz mengatakan, seluruh keterangan para saksi sudah sesuai fakra dan kondisi yang sebenarnya. Dia menambahkan, para saksi A de Charge telah memberikan keterangan secara objektif.
"Semua memang sesuai fakta dan kondisinya. Memang seperti ini tugas kita, memberikan pembanding yang pas terhadap keterangan-keterangan yang seperti itu sangat berat sebelah dan tidak objektif. Maka dari itu kami seobjektif mungkin melalui saksi-saksi yang kami hadirkan."
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Berita Terkait
- 
            
              Yakin Munarman Bukan Teroris, Ketua Joman: Sampai Detik Ini Presiden Gak Berubah, Tetap Presiden Jokowi yang Saya Dukung
 - 
            
              Bersaksi di Sidang Kasus Terorisme, Ketua JoMan Sebut Munarman dan Jokowi Sebagai Korban Fitnah
 - 
            
              Maklumat FPI Disebut Dukung ISIS, Pengacara Munarman Debat dengan Jaksa di Sidang: Ini Ngarang, Fitnah!
 - 
            
              Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme dengan Terdakwa Munarman, Saksi S Sebut Tak Ada Baiat Saat Acara di Makassar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus