Suara.com - Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luiz Mulait menilai kalau pemerintah pusat kerap abai terhadap aspirasi orang asli Papua tentang Otonomi Khusus (Otsus). Alih-alih bisa diakomodir, anggota MRP yang hendak melakukan rapat dengar pendapat malah mendapatkan tindakan represif dari aparat.
Yoel mencontohkan pada kejadian di Wamena, Merauke, Sentani, Biak dan Nabire. Yoel menyebut kalau acara rapat dengar pendapat yang digelar MRP di daerah-daerah tersebut kerap dihalang-halangi aparat keamanan.
"Bahkan di Merauke, sejumlah anggota MRP ditangkap dan diborgol, tidak diperbolehkan meninggalkan bangunan hingga kami harus menyewa pesawat untuk memulangkan mereka,” ungkap Yoel dalam diskusi "Hak-hak Orang Asli Papua dan Polemik Pemekaran Provinsi Papua" secara daring, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, MRP juga menyampaikan kekecewaannya terkait 24 kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dari 24 kewajiban itu, pemerintah hanya berhasil merealisasikan empat kewajiban yakni pengangkatan kepala daerah Orang Asli Papua (OAP), pembentukan MRP, pelimpahan kewenangan legislatif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pemberian status Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Amanat lainnya, termasuk pembentukan lembaga komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna membina perdamaian pasca kekerasan di Papua, diingkari pula oleh negara,” jelasnya.
Senada dengan Yoel, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid memandang kalau UU Nomor 2 Tahun 2021 tersebut luput dari perspektif hak-hak Orang Asli Papua karena tidak dirumuskan melalui partisipasi dan konsultas dengan masyarakat.
"Dengan tidak melibatkan MRP dalam proses penyusunannya, negara dianggap tidak merekognisi kedudukan MRP sebagai representasi kultural OAP, sebagaimana diamanatkan pada UU Nomor 21/2001,” ujar Usman.
Karena itu, Usman mendesak agar pemerintah menunda proses-proses pemekaran di provinsi Papua dan fokus untuk mendorong pembentukan pengadilan HAM, komisi kebenaran dan rekonsiliasi, serta komnas HAM bagi Papua.
“Kami berharap bahwa proses pemekaran provinsi yang direncanakan atas Papua, setidaknya dapat ditunda sambil menunggu putusan MK agar kita dapat melihat apakah hak-hak kekhususan bagi Papua benar-benar dilindungi oleh negara,” tambahnya.
Baca Juga: Sikapi Kasus Rasis ke China, Arie Kriting: Itu Tak Gambarkan Cara Pandang Orang Papua
Sementara itu, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Miya Irawati berpendapat kalau rencana pemekaran wilayah yang ada di Papua itu malah menggambarkan upaya pemenuhan kepentingan politik negara di Bumi Cenderawasih dalam perspektif yang Jakarta sentris.
“Pendekatan negara di Papua yang selalu mengedepankan paradigma keamanan telah menguatkan potensi pemekaran wilayah ini yang kelak akan berimbas pada penambahan kekuatan baru dan berdampak pada distribusi pasukan keamanan yang semakin masif di pelosok Papua,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Honai Orang Papua Dibakar Gegara Ikut TNI Perbaiki Selokan, Kelompok Separatis Dituding Pelaku Pembakaran
-
Audensi Bahas Otsus Papua, Sejumlah Aktivis Beri Masukan Ini ke Panglima TNI Andika Perkasa
-
Sikapi Kasus Rasis ke China, Arie Kriting: Itu Tak Gambarkan Cara Pandang Orang Papua
-
KPK Diminta Audit Dana PON dan Otsus Papua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT