Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa suara azan tidak bisa disamakan dengan suara apapun. Terlebih jika suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara di masjid atau musala dianggap sebagai suara yang mengganggu.
Dasco menilai anggapan suara azan sebagai gangguan merupakan hal yang berlebihan.
"Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir, itu berlebihan ya," kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Pernyataan Dasco itu tidak terlepas dari surat edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan pengeras suara masjid dan musala.
"Karena, suara azan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia. Dikumandangkan dari masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit. Tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu," tutur Dasco.
Dia mengatakan kumandang azan sebagai pengingat waktu salat umat Islam dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya. Terutama dalam hidup bertoleransi antarumar beragama di Indonesia.
"Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," tuturnya.
Menteri Yaqut Bicara Suara Gonggongan Anjing
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Menaq Yaqut mengaku tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Namun SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.
Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Tagar Tangkap Yaqut Trending Topic di Twitter
-
Ketua MUI KH Cholil Komentari Pernyataan Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus
-
Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?
-
Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid, Contohkan Suara Gonggongan Anjing Bersamaan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap