News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan tidak mengetahui keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan batubara yang menyebabkan pemadaman listrik total di Sumatera.
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tengah menyidik tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
  • Polisi menyita aset berupa emas batangan dan uang asing senilai Rp476 miliar dari rumah mewah di Sentul, Bogor.

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengaku tidak tahu dirinya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan batubara di PLN sehingga memicu blackout (pemadaman total) di Sumatera.

"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout," ujar Febrie di Kejagung, Jumat (10/7/2026).

Kekinian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya tengah menangani tiga perkara yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Terkait itu, Febrie mengaku menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa," kata dia.

Selain itu, Febrie juga berharap adanya audit pengadaan batubara ke PLTU sehingga memicu blackout.

"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batubara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya," jelas dia.

"Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana. Jadi untuk blackout, lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya," Febrie menambahkan.

ilustrasi Sumatera blackout (Google Gemini)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah melakukan penggeledahan di ejumlah lokasi.

Baca Juga: Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

Penyidik juga menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis dini hari.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suhatyanto usai penggeledahan pada Kamis dini hari mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah mewah di kawasan Sentul tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Load More