Suara.com - Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengomentari pernyataan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gongongan anjing.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Cholil Nafis menilai pernyataan Mentri Agama tersebut tidak patut dilontarkan ke ruang publik. Ia menilai bahwa penjabat publik harus bertutur kata secara pantas ketika berada di ruang publik.
Ketua MUI tersebut mengungkapkan komentarnya lewat akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 23 Februari 2022.
"Ya Allah.. Ya Allah.. Ya Allah... Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," tulis Cholil mengungkapkan keenganannya.
Dosen UIN tersebut juga menilai bahwa pejabat publik seperti Menag Yaqut tidak layak menggunakan kata - kata kurang pantas di ruang publik. Karena baginya, penilai orang tidak hanya dari kinerja, tetapi juga dari perkataan.
"Karna itu bukan soal kinerja, tetapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," tulis Cholil dikutip Hops.ID dari akun twitter resminya.
"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menag Yaqut sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.
"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. karena itu syiar agama Islam," tutur Yaqut saat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 23 Februari 2022.
Yaqut kemudian menuturkan bahwa Toa masjid yang dilanyalakan secara bersamaan bukan lagi syiar, tetapi menjadi gangguan bagi sekitar.
"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayotitas muslim. Hampir setiap 100 - 200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersama di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," ungkap Menag Yaqut seperti dikutip Hops.ID.
Yaqut kemudian membuat perbandingan suara adzan tersebut dengan gongongan anjing, yang kemudian memancing kemarahan banyak pihak.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," tutur Mentri Agama Yaqut Cholil.
Yaqut mengutarakan bahwa speaker di musala-masjid bisa tetap digunakan, asal diatur agar tidak membuat orang terganggu.
"Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ucapnya menutup pernyataan.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan
-
Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan
-
Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan
-
Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!
-
Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak