Suara.com - Apa itu puasa kafarat? Puasa Kafarat adalah puasa yang wajib dikerjakan bagi orang yang telah melanggar ketentuan maupun aturan dalam hukum Islam. Secara bahasa, Kafarat berasal dari kafara yang mengandung arti “mengganti, membayar, menutupi dan memperbaiki”.
Puasa ini tidak berlaku bagi seluruh umat muslim namun hanya berlaku bagi orang-orang yang melakukan tindakan tertentu. Puasa kafarat dilakukan semata-mata untuk menebus kesalahan, sanksi, denda maupun pelanggaran yang dilakukan oleh seorang muslim.
Dilansir dari NU Online, Syaikh Ahmad bin Ahmad Al Mahamili dalam Al Luhab fil Fiqhis Syafi'I menyatakan bahwa terdapat empat kafarat yakni kafarat zihar, kafarat hubungan badan di bulan Ramadhan, kafarat pembunuhan, dan kafarat yamin. Berikut ini adalah penjelasan keempat dari puasa kafarat tersebut.
1. Kafarat Zihar
Kafarat zihar merupakan penebusan yang dilakukan oleh seorang suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. Perilaku zhihar ini diharamkan hukumnya berhubungan intim dengan istrinya yang dizihar.
Suami dapat bertaubat dari kafarat dengan berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa ada hubungan dengan istri. Jika tidak mampu, suami harus memberi makan terhadap 60 orang miskin.
2. Kafarat hubungan badan pada bulan Ramadhan
Hubungan badan pada saat puasa di bulan Ramadhan merupakan tindakan haram. Kafarat dalam tindakan ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin.
3. Kafarat pembunuhan
Baca Juga: Doa Mandi Wajib untuk Puasa, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Mensucikan Diri
Kafarat pembunuhan ini adalah tidak disengaja. Seseorang harus membayar diyat atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
4. Kafarat yamin
Kafarat yamin adalah kafarat melanggar sumpah atau melakukan sumpah palsu. Kafarat yamin dilakukan dengan memberi makan 10 orang miskin, memberikan pakaian atau berpuasa selama tiga hari.
Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Kafarat
Puasa Kafarat dilaksanakan seperti halnya dengan puasa pada umumnya namun disesuaikan dengan kafarat yang dialami. Seorang muslim berpuasa dengan menahan makan, minum dan berjimak mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari serta melanggar hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut ini bacaan niat puasa Kafarat yang dapat dibaca dalam hati maupun dilafadzkan secara langsung.
Berita Terkait
-
Kapan Bulan Ramadhan 2022 Tiba? Marhaban Ya Ramadhan, Catat Tanggal dan Penjelasannya Menurut SKB 3 Menteri
-
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!
-
Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!
-
Niat Qadha Puasa Ramadhan, Ada Bacaan Latin dan Artinya Lengkap dengan Penjelasan tentang Puasa Bayar Utang
-
Kapan Lebaran 2022? Ramadhan Sebentar Lagi Tiba, Catat Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen