Suara.com - Masa pandemi adalah waktu yang sulit dan banyak orang yang dirumahkan oleh perusahaan. Jika ini terjadi pada kalian, simak cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berikut ini.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah milik pemerintah yang diatur untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan seperti PHK. Manfaat JKP bisa didapatkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Selain mendapat uang tunai hasil klaim JKP, peserta BPJS TK yang di-PHK juga bisa mendapat manfaat lain seperti pelatihan kerja dan informasi tentang pasar kerja. Lalu bagaimana cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan?
1. Cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan bulan pertama:
- Peserta harus masuk ke portal Siap Kerja di alamat siapkerja.kemnaker.go.id.
- Lalu pilih menu Ajukan Klaim di portal tersebut.
- Isi data pribadi, nomor rekening dan menandatangani surat KAPK.
- Data tersebut akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta selanjutnya menerima email pemberitahuan proses klaim JKP
- Proses sudah selesai, manfaat berupa uang tunai JKP akan masuk ke rekening peserta.
2. Cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan bulan kedua hingga bulan keenam:
- Peserta melakukan Asesmen Diri pada portal Siap Kerja
- Peserta melamar pekerjaan di minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah melakukan proses wawancara.
- Peserta mengikuti konseling yang sudah dirancang.
- Peserta mengikuti Pelatihan Kerja sesuai rekomendasi Petugas Antar Kerja di periode bulan ke-2 hingga ke-5 dengan minimal kehadiran 80 persen.
- Peserta mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal di akun Siap Kerja
- Proses selesai. Manfaat JKP akan masuk ke rekening peserta.
Dokumen yang disiapkan untuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan:
- Kartu BPJS TK
- Dokumen pendukung seperti PWKT atau PWKTT.
Klaim JKP harus dilakukan oleh pihak pekerja yang kena PHK dan perusahaan dengan mengisi formulir di Sistem Informasi Ketenagakerjaan paling lama 7 hari setelah terjadinya PHK. Beberapa poin yang harus diisi adalah:
- Nama dan alamat perusahaan
- Nomor pendaftaran dan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Nama dan alamat pekerja
- Nomor kepesertaan pekerja pada BPJS TK. Pada tahap ini, data pekerja meliputi:
- NIK
- Tanggal lahir pekerja
- Tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ataupun
- Surat pengangkatan bagi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Demikian cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Semoga membantu.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing